Tiga OPD di Pemkot Gorontalo Diganjar Penghargaan oleh Ombudsman

- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:51 WIB
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo untuk tiga OPD. (Humas Pemkot Gorontalo)
Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo untuk tiga OPD. (Humas Pemkot Gorontalo)

Hulondalo.id - Tiga OPD dilingkup Pemkot Gorontalo diganjar penghargaan oleh Ombudsman RI.

Ketiga OPD tersebut dinilai sudah cukup baik dalam beberapa pelayanan.

Meski begitu, Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid meminta, pelayanan di tahun 2023 ini tetap diperbaiki dan lebih ditingkatkan.

Baca Juga: Sekda Ismail Ingatkan Keselamatan Mengoperasikan Alat Berat dalam Konstruksi

"Tetap diperbaiki dan lebih ditingkatkan dimasa mendatang," kata Sekda usai menerima penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo di aula kantor Walikota Gorontalo, Rabu 1 Februari 2023.

Adapun ketiga OPD tersebut yakni, Dinas Dukcapil dengan nilai diatas 80, Puskesmas Pilolodaa dan Dinas PTSP.

Tahun sebelumnya kata Sekda, pelayanan lebih memenuhi standarisasi, seperti display satu atap yang dilengkapi dengan petunjuk dan kelengkapan sarana prasarananya sudah bisa terlihat.

Dari hasil evaluasi ini kata Sekda, perlu ditindak lanjuti melalui pemerintah daerah terkait adanya catatan dari OPD lain yang masih perlu diperbaiki, karena belum sesuai dengan harapan masyarakat.

Apalagi, dibandingkan tahun 2021 dan 2022, pola penilaian Ombusdman sudah berkembang.

Sementara itu, catatan penting dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Gorontalo antara lain, perlunya respon lebih dari Dinas Sosial.

Sebab, pola penilaian Ombudsman RI sudah ditingkatkan bukan hanya pada persyaratan sarana prasarana masing-masing pusat pelayanan OPD, tapi sudah ditingkatkan jadi empat dimensi yang pertama terkait dengan dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi tindak lanjut. *

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X