Parah.. Dituduh Lecehkan Anak Buahnya, Oknum Kades di Pohuwato Minta Disumpah Pakai Alquran

- Rabu, 1 Februari 2023 | 22:59 WIB
Ilustrasi tindak asusila./Istimewa
Ilustrasi tindak asusila./Istimewa

 


Hulondalo.id - Oknum kepala desa di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap aparatnya.

Camat Paguat, Ikbal Mbuinga menuturkan, kasus tersebut dilaporkan oleh salah satu anggota BPD dan aparat desa pada Senin 30 Januari 2023.

"Saya mendapat laporan dari anggota BPD dan salah satu perangkat desa terkait tuduhan pelanggaran yang dilakukan oknum kades," ungkap Ikbal Mbuinga, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: Polres Gorontalo Tahan Pelaku Pencabulan Siswi SD yang Hamil 8 Bulan

Musyawarah di tingkat kecamatan kata Ikbal, telah dilakukan namun masing-masing antara korban dan oknum kades tetap bertahan pada keterangannya.

"Kedua pihak ini masih tetap bertahan dengan prinsip masing-masing. Pihak korban merasa dilecehkan. Sedangkan pelaku secara tak terduga tidak mengakui perbuatannya. Bahkan oknum kades meminta untuk disumpah di atas Alquran," ujar Ikbal.

Apalagi korban berencana akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaian kasus tersebut.

Selain musyarawah ditingkat kecamatan, persoalan tersebut juga sudah dikonsultasikan dengan pemerintah daerah dalam hal ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat dan Sekretaris Dinas Perbedaan Masyarakat Desa (PMD).

Baca Juga: Mau Lapor Kehilangan Uang, Seorang Perempuan Jadi Korban Pelecehan di Rumah Sakit

"Dari hasil pertemuan saya, pak Asisten 1 dan Dinas menyampaikan masalah ini dilakukan musyawarah terlebih dahulu. Musyawarah itu sampai melahirkan berita acara. Pelapor akan melanjutkan perkara ke ranah hukum, meski oknum kades mengakui atau tidak," katanya.

Ikbal menambahkan, dituntut masih akan mengadakan pertemuan kembali dengan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat desa setempat.

Editor: Suryadin Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X