Viral Foto Bocah, Diduga Matanya Pecah kena Lato lato

- Selasa, 10 Januari 2023 | 15:00 WIB
Foto bocah yang viral diduga terkena mainan lato lato, (Foto: IG @tante.rempong.official).
Foto bocah yang viral diduga terkena mainan lato lato, (Foto: IG @tante.rempong.official).

Hulondalo.id - Sebuah foto beredar, menunjukkan seorang bocah terbaring dengan mata diperban.

Diduga, bocah itu matanya terluka akibat terkena pecahan mainan Lato-lato.

Peristiwa bocah terluka karena Lato-lato itu, terinformasi terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Lato-lato Matic, Solusi Buat Kamu Pemula Yang Takut Kena Benturan

Peristiwa bocah terluka itu, diposting oleh akun instagram @tante.rempong.official, Senin 9 Januari 2023.

@tante.rempong.official, memposting tangkapan layar grup whatsapp yang diawali dengan gambar atau foto seorang bocah yang tampaknya baru saja dioperasi di bagian matanya.

Dalam gambar itu juga disematkan tulisan"Permainan Latto Latto Makan Korban, Mata Bocah Asal Lombok Pecah".

Lanjut di slide kedua, tangkapan layar grup "Remaja Rt 12" yang memperlihatkan gambar serupa dengan pesan sebagai berikut.

"Assalamualaikum.. mau saling mengingatkan yg pada punya anak main lato-lato di awasin ya.. ini teman ponakan SD kelas 3 main lato2 kena bola mata pecah akhirnya di angkat dan buta sebelah,".

Dalam postingan itu juga, @tante.rempong.official, menyematkan caption. "Duhh. mereahkan ini mak, Buat para orang tua awasin anaknya main latto latto yah...

Sontak, postingan @tante.rempong.official, itupun mendapat berbagai tanggapan dari Netizen.

Sebagian Netizen, ada yang menyebut informasi tersebut merupakan informasi hoax.

"Ini berita hoax, keluarga anak yg di foto itu udh buka suara dan itu hoax bukan krna lato2," tulis @richiee.23.

Sebagian juga menyebut, jika anak itu sebenarnya terkena sabun dan bukan lato-lato, seperti yang disampaikan @niaayraa19 dalam komentar postingan itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Sumber: Instagram @tante.rempong.official

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Waspada Penipuan Surat Tilang, Ini Imbauan Polri

Senin, 20 Maret 2023 | 14:05 WIB
X