Pria Ini Bebas Usai 43 Tahun di Penjara di Malaysia, Warga NTB Ada yang Kenal?

- Selasa, 18 April 2023 | 21:59 WIB
Uya Kuya memulangkan WNI yang jadi tahanan di Malaysia selama 43 tahun. (Instagram @king_uyakuya)
Uya Kuya memulangkan WNI yang jadi tahanan di Malaysia selama 43 tahun. (Instagram @king_uyakuya)

Hulondalo.id – Seorang pria baru saja bebas dari penjara di Malaysia usai menjalani hukuman 43 tahun lamanya.

Jamil Bin Wahab nama pria tersebut bebas murni dari penjara di Malaysia pada Senin 17 April 2023 usai mendapatkan pengampunan.

Jamil Bin Wahab diketahui masuk penjara di Malaysia saat masih berusia 20 tahun.

Baca Juga: Nasi Kuning Viral di Gorontalo, Pelanggan Rela Antri Berjam-jam

Saat bebas dari penjara di Malaysia, usia Jamil Bin Wahab kini 63 tahun.

Dikutip dari akun Instagram king_uyakuya, Selasa 18 April 2023, Jamil Bin Wahab akan dibantu dipulangkan ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Bapak ini kita pulangkan hari ini ke Indonesia kita biayai sampe ke kampungnya di NTB,” tulis Uya Kuya di akun instagramnya.

Namun lanjut ditulis Uya Kuya, Jamil Bin Wahab mengaku lupa alamat dan rumahnya.

“Kalo ada keluarganya di desa Tepas NTB kabari saya,” tulis Uya Kuya lagi.

Uya Kuya meminta keluarga dari Jamil Bin Wahab bisa menghubunginya. *

Editor: Maman Uloli

Sumber: Instagram king_uyakuya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X