Hulondalo.id – Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan pesan WhatsApp yang berisi surat tilang.
Imbauan disampaikan menyusul adanya dugaan penipuan modus baru dengan mengirim chat surat tilang yang berisi format aplikasi (APK).
Surat tilang dimaksud yang dikirim pelaku itu ketika diklik diduga akan menembus privasi pengguna handphone, berbahaya dan bisa saja menguras rekening, jika data privasi pengguna handphone itu diretas.
Baca Juga: Akun Instagramnya Hilang Usai Sebut Jennie Blackpink Malas, Boy William Posting Video Minta Maaf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya jika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal. Masyarakat juga diminta untuk lebih selektif dalam menerima pesan.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," ucap Kombes Trunoyudo, Senin 20 Maret 2023.
Pihaknya kata Kombes Trunoyudo, juga telah memonitor perihal kasus modus penipuan yang saat ini lagi marak beredar itu.
Polda Metro Jaya, lanjut Kombes Trunoyudo, juga menyiapkan layanan pengaduan masyarakat jika terkena modus penipuan tersebut.
Masyarakat mata Kombes Trunoyudo, bisa menghubungi Call Center layanan Polri 110.
"Call Center layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silahkan laporkan," ujar Kombes Trunoyudo. *
Artikel Terkait
Kocak! Peserta Lomba Melamun di Solo Tampil dengan Kostum Unik dan Ekspresi Lucu, Yuk Intip Foto Keseruannya
Belikan Teman Sepatu, Gubernur Ridwan Kamil Salut Siswa SMPN 3 Tasikmalaya
Sebelum Meninggal, Siswa SMK yang Dibacok sempat Syahadat Dipandu Wanita Berkerudung Hitam
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Rp1,3 Miliar
Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polres Purwakarta, Diduga Jual Narkoba