Hulondalo.id – Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari kampus tersebut.
Keputusan Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dalam Siaran Pers dan diposting di instagram @prasmul.
Siaran pers ini juga ditandatangani Rektor Universitas Prasetiya Mulya, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Copot Ayah Mario Dandy Satriyo dari Jabatannya
Diawal penyampaiannya, Universitas Prasetiya Mulya telah memantau semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalindo David Ozora.
Universitas Prasetiya Mulya juga mengecam tindak kekerasan karena bertentangan dengan kemanusian dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.
Keprihatinan yang mendalam juga disampaikan pihak Universitas Prasetiya Mulya, atas kondisi luka berat yang diderita korban.
“Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023,”. *
Artikel Terkait
MUI Gorontalo Tolak Acara LGBT, Ketuanya Bilang Begini
Aksi Nekat Pantarlih Perempuan di Gorontalo, Sebrangi Sungai Deras Demi Tugas
Febrian, Pemilik Toyota Yaris yang Ditabrak Singa Akhirnya Berdamai
Viral Debt Collector Bentak Polisi, Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Digadai Sang Mantan, Selebgram Ini Tebus Mobil yang Dirampas Debt Collector