Hulondalo.id – Pemda Kabupaten Gorontalo Utara, melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) dan pendampingan penginputan target fisik dan anggaran serta realisasi belanja program kegiatan pada aplikasi e-Monev New Generation tingkat Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2023.
Bimtek dan pendampingan penginputan target fisik dan realisasi serta realisasi belanja program kegiatan pada aplikasi n e-Monev itu, dilaksanakan di Hoten Sintesa Peninsula Manado, 6 sampai dengan 8 Februari 2023.
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengatakan Bimtek itu dilaksanakan bagi perencana, untuk mengetahui bagaimana teknis mereka ke depan dalam rangka melaporkan, mengevaluasi realisasi anggaran setiap triwulan.
Baca Juga: Bimtek LHKASN, Bupati Thariq: Segera Bikin Tindak Lanjutnya
"Alhamdulillah, dengan bimbingan dari Biro Pembangunan Provinsi Gorontalo, mereka peserta selama 3 hari ini mendapat bimbingan bagaimana melakukan penginputan melalui e-Monev ini, terkait dengan realisasi APBD yang sementara berjalan," ujar Sekda, usai menutup Bimtek dan pendampingan penginputan e-Monev itu, Rabu 8 Februari 2023.
Para peserta juga kata Sekda, juga dilatih untuk menetapkan rencana, sehingga setiap triwulan itu realisasinya bisa sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Agar ke depan, itu tidak akan berakibat pada nilai raport yang merah bagi OPD-OPD dalam rangka pelaksanaan program kegiatan di masing-masing OPD itu sendiri.
"Karena bagaimanapun APBD yang telah ditetapkan melalui persetujuan DPRD ini harus segera dirasakan oleh masyarakat," kata Sekda.
Sekda berharap, pimpinan OPD secara keseluruhan bisa merencanakan dengan matang program dan kegiatannya, untuk mendukung agar APBD itu cepat terealisasi.
Hal itu juta lanjut Sekda, menjadi harapan Bupati Gorontalo Utara, karena berdasarkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi, Gorontalo Utara dalam hal realisasi APBD masih berada dibawah.
"Urutan ke 4 untuk realisasi fisik, sementara realisasi keuangan kita berada di urutan paling bawah," ungkap Sekda.
Berdasarkan hal itu kata Sekda, Bupati Gorontalo Utara kemudian mengeluarkan instruksi Bupati, terkait Kebijakan Strategis Kecepatan dan Ketepatan (KSKK) untuk pelaksanaan anggaran di tahun 2023.
Hal itu, juga kata Sekda, seiring dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait dengan percepatan penyerapan APBD Tahun 2023. Agar supaya bisa segera di rasakan oleh masyarakat.
Bahkan didalam surat kemendagri itu, lanjut Sekda, apabila ada OPD yang penyerapan anggarannya tidak sesuai dengan perencanaan.
Artikel Terkait
Bupati Thariq minta Asesor Ikuti Bimtek Mekanisme Pengisian LKE dengan Maksimal
Bimtek LHKASN, Bupati Thariq: Segera Bikin Tindak Lanjutnya
Brigade Alsintan Provinsi Gorontalo Makin Siap Alih Status ke UPTD
Komisi I DPRD Gorontalo Utara terima Aduan Ketua dan Anggota BPD Desa Jembatan Merah Gorontalo Utara
Pansus III DPRD Gorontalo Utara sebut Tunjangan Kepala Desa tergantung PADes