Operasi Otanaha 2023 Dimulai, Cek Kelengkapan Surat dan Kendaraan Anda

- Selasa, 7 Februari 2023 | 15:22 WIB
Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, S.H., S.I.K. (Tribratanews)
Dir Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, S.H., S.I.K. (Tribratanews)

Hulondalo.id - Operasi Otanaha Polda Gorontalo tahun 2023 dimulai sejak 7 Februari 2023.

Operasi Otanaha 2023 bertajuk Keselamatan Berlalulintas Yang Pertama dan Utama ini, akan menerapkan dua penindakan yakni, menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan untuk pelanggaran kasat mata yang tertangkap tangan oleh personil dilapangan.

Disiplin, tertib berlalulintas sekaligus untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan dan juga pelanggran- pelanggaran lalu lintas yang dilakuan oleh masyarakat diantara tujuan dari pelaksanaan operasi ini.

Baca Juga: Tim SAR ILATO Brimob Polda Gorontalo bantu Cari Warga Bulalo yang Hilang

Di Lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Arief Budiman, S.H., S.I.K, mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas.

Operasi ini juga kata dia, mengutamakan tindakan dalam bentuk Preemtif dan Preventif, dengan memberikan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat tentang tertib berlalulintas.

"Namun, jika ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakuan penindakan sesusai prosedur yang berlaku," ungkap Arief.

Penindakan yang akan dilakukan kata Arief, dibagi dua yakni, menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sedangkan untuk pelanggaran kasat mata yang tertangkap tangan oleh personil dilapangan, akan dilakukan penindakan, baik itu teguran, peringatan atau bisa juga dilakukan penilangan.

Adapun waktu pelaksanaan operasi ini selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 7 sampai 20 Februari 2023.

287 personel dari Polda dan Polres jajaran diturunkan dengan sasaran yakni, Knalpot Racing, Tidak menggunakan safety belt, ODOL (Overdimension, Overloading), melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, TNKB tidak sesuai ketentuan, pengemudi dalam pengaruh alkohol, berboncengan lebih dari 1 orang, mengemudi dibawah umur, dan menggunakan HP saat berkendara. *

Editor: Maman Uloli

Sumber: Tribratanews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puluhan Warga Popayato Sahur di Tengah Banjir

Senin, 27 Maret 2023 | 20:30 WIB
X