Hulondalo.id - Oknum pejabat perguruan tinggi swasta, dilaporkan ke Polresta Gorontalo Kota. Senin 6 Februari 2023.
Oknum tersebut dituduh telah melakukan penipuan kepada seorang mahasiswa yang juga berstatus sebagai anggota Polisi.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta Tambunan, mengungkapkan bagaimana kasus ini bermula.
Baca Juga: Gempa Bumi Turki: Rumah WNI Rusak Parah, 3 Terluka, Begini Kondisinya
Korban bernama Aipda A. Zakaria itu, sebelumnya adalah mahasiswa di universitas tersebut, namun sudah tidak aktif lagi.
Oleh si oknum pejabat kampus, kemudian ditawarkan untuk lanjut kuliah lagi, tapi dengan syarat membayar sejumlah uang.
Tidak hanya perkuliahan, oknum pejabat kampus tadi menjanjikan akan mengurusnya hingga wisuda. Syarat yang diminta pun disanggupi,
"Dalam laporannya korban dimintai uang Rp4 juta hingga mencapai Rp48 juta untuk pengurusan perkuliahan hingga wisuda, namun hingga saat ini janji tersebut tidak terpenuhi sehingga korban merasa keberatan," Ungkap Leonardo.
Ditambahkan Kasat Reskrim, laporan dari pelapor ini nantinya akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Kami nantinya akan melakukan pemanggilan sesuai prosedur terhadap pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut, guna mencari fakta dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan pejabat kampus itu", Tutup Kompol Leonardo. *
Artikel Terkait
Duka Manado juga Duka Gorontalo, Bantuan Pemkot Gorontalo Tiba dan Sudah di Serahkan
Reses di Kelurahan Kayubulan, Warga Minta Siti Nur'ain Sompie Perjuangkan Ini
Mengapa Gempa Turki dan Suriah Sangat Mematikan?
Momen Reses, Paris Jusuf: Penerima Bantuan Mengacu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Gempa Bumi Turki: Rumah WNI Rusak Parah, 3 Terluka, Begini Kondisinya