Hulondalo.id - Brigade Alat dan Mesin pertanian (Alsintan) Provinsi Gorontalo, semakin siap beralih status menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Kesiapan alih status Brigade Alsintan menjadi UPTD ini ditinjau langsung oleh Kasubdit Wilayah IV Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir. Moh. Yuliarto.
Kepala Dinas pertanian Provinsi Gorontalo, Muljadi Mario mengatakan, usulan alih status Brigade Alsintan menjadi UPTD ini sudah disampaikan sejak 8 tahun lalu.
Baca Juga: Pertanian, Perikanan dan SDM, Kerjasama Gorontalo dengan Ehime Hingga 2026
Jumat 3 Februari 2023, kunjungan atau visitasi untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana pendukung pada UPTD Dinas pertanian Provinsi Gorontalo di Desa Molowahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo.
Muljadi menjelaskan, kunjungan ini diantara percepatan rekomendasi atas usulan UPTD Penataan dan Pengawasan Alat Mesin pertanian.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh kepala dinas pertanian provinsi Gorontalo Dr Ir Muljady D Mario didampingi oleh Kabid PSP dan pejabat fungsional pengawas Alsintan.
“Disamping alsintan baik itu pra dan pasca panen, juga didukung dengan sarana gedung yang sudah representatif dengan total nilai aset Rp100 miliar lebih, Distan juga sudah 8 tahun mengusulkan agar Brigade Alsintan dapat menjadi UPTD," kata Muljady.
Terkait personil, Muljadi mengatakan, khususnya Pengawas Alsintan Ahli Madya 1 orang, Ahli Muda 4 orang. Sehingganya kata dia, Provinsi Gorontalo sangat mengharapkan agar Brigade Alsintan tahun ini bisa menjadi UPTD Penataan dan Pengawasan Alat dan Mesin pertanian.
"Apalagi, Brigade Alsintan selama ini sudah menjadi rujukan nasional dan provinsi, kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dalam agenda studi banding," ungkap Muljadi.
Sesuai rencana, tanggal 8 Maret 2023 mendatang, akan ada kunjungan dari Kementerian pertanian Malaysia, melihat bagaimana pengelolaan aset alsintan di Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Daerah kemendagri berharap, kedepan apabila ini sudah menjadi UPTD, agar dapat menjadi aset daerah khususnya dalam penarikan retribusi untuk PAD.
Hadir pula dalam agenda tersebut Karo Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni D. Matona. *
Artikel Terkait
Soal Pengiriman Sapi ke Luar Daerah, Komisi II Minta Dinas Pertanian Carikan 'Jalan Pintas'
Kawasan Pertanian di Kota Gorontalo Tetap Dipertahankan
Siswanto Kembali Kawal Alat Pertanian untuk 3 Desa di Kwandang
Aset Daerah Sektor Pertanian Belum Dilengkapi Dokumen
Baru 6 Persen Kartu Tani Terdistribusi, Khawatir Pengaruhi Produksi Pertanian Gorontalo