Antisipasi Kasus Mafia Tanah, Batas Tanah Baiknya Segera Dipatok

- Jumat, 3 Februari 2023 | 20:34 WIB
Pemasangan patok batas tanah oleh Asisten Pemkesra Setda Pohuwato bersama pihak BPN.
Pemasangan patok batas tanah oleh Asisten Pemkesra Setda Pohuwato bersama pihak BPN.

 

Hulondalo.id - Pemerintah Kabupaten Pohuwato mendukung program Nasional rekor muri pemasangan sejuta patok batas bidang tanah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Pohuwato, Arman Mohamad turun ke lapangan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pohuwato untuk memasang patok batas tanah, Jumat 3 Februari 2023.

Arman berharap, agar pemerintah kecamatan dan desa bisa memberikan dukungan penuh terhadap hadirnya program tersebut.

"Saya berharap kepada seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa agar memberi dukungan penuh terhadap program ini. Saya mengimbau kepada masyarakat yang tanahnya belum tersertifikasi agar segera memanfaatkan program tersebut," ajak Arman.

Baca Juga: Permohonan Penghapusan Sertifikat Tanah Eks Transmigrasi SP3 Akan Diperjuangkan Di Kementrian

Sementara itu Kepala BPN Pohuwato, Kelik Eko Wijayanto mengatakan, bahwa gerakan pemasangan patok batas bidang tanah ini bagian dari upaya untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Ia mengakui saat ini marak terjadi kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat. Sehingga lewat program tersebut diharapkan bisa mencegah adanya potensi ilegal atau kepemilikan sepihak oleh oknum tertentu.

Selanjutnya, Kelik mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang hingga saat ini belum memiliki sertifikat tanah, agar segera memanfaatkan program ini secara gratis.

"Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, agar segera memiliki sertifikat, agar bantuan yang kita serahkan juga sampai pada pemilik tanah. Setelah memasak Patok Tanah ini harus mengurusnya sendiri tanpa melalui tangan orang lain," jelasnya.

Editor: Suryadin Ahmad

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tak Ada Kata Damai di Sidang Diversi AG

Rabu, 29 Maret 2023 | 05:05 WIB
X