Hulondalo.id - Sebagai ibu kota provinsi, penataan Kota Gorontalo khususnya lalu lintas kendaraan, terbilang semraut.
Parkiran kendaraan di sejumlah ruas jalan terlihat amburadul, dan menjadi penyebab kemacetan, terutama di jam jam sibuk.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail pun menyinggung soal Perda lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang belum berjalan.
Baca Juga: Faisal Rustamin Resmi isi Kursi Nasdem di DPRD Provinsi Gorontalo
"Sekarang kita minta keseriusan Pemerintah Daerah untuk menjalankan peraturan ini dengan cara kita duduk sama-sama, kita bikin MOU bahwa ini berlaku tanggal kapan, jalannya diatur bagaimana," ketus Aleg Demokrat ini.
Padahal sejatinya, perda yang disetujui November 2022 itu, harusnya sudah mulai jalan di awal 2023.
" Coba kita liat sekarang, macet di mana-mana, apalagi jam pulang kantor, parkir sembarangan terlihat semrawut," ujarnya lagi.
Dirinya berharap Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti Perda tersebut untuk kemudian diterapkan di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Gorontalo.
"Jangan kemudian Perda itu hanya menjadi penghias arsip seperti itu tidak dijalankan Perdanya," tutupnya. *
Artikel Terkait
Pertama Kali Dilakukan, Wujud Apresiasi Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk Jajaran Sekretariat
Sudah Ditetapkan, Harga TBS Sawit Provinsi Gorontalo Rp2.004 per Kilogram
Kick Off Pengendalian dan Penanggulangan PMK Nasional Tahun 2023, Ini Capaian untuk Provinsi Gorontalo
Faisal Rustamin Resmi isi Kursi Nasdem di DPRD Provinsi Gorontalo
Ketua PKK Provinsi Gorontalo ikut Tanam 1000 Pohon Buah Bersama Ibu Negara Iriana Jokowi