Hulondalo.id - Aleg DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail ikut menyoroti wacana perpanjangan masa jabatan kades.
Menurutnya, permintaan perpanjangan masa jabatan kades yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun, dianggap tidak masuk akal.
Erwinsyah Ismail juga mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan juga tidak dapat menjamin capaian kinerja Kades.
Baca Juga: Nyaris Ricuh, Aleg Deprov 'Pimpin' Demo Petani di Pabrik Gula Gorontalo, ini Penyebabnya
"Masa perpanjangan itu menurut saya doesn't make sense atau tidak masuk di akal tapi bukan berarti saya menolak," ujar Politisi Demokrat itu saat diwawancarai pada Selasa, 31Januari 2023.
Dirinya berpendapat bahwa seharusnya yang diperjuangkan adalah kesejahteraan dari Kades itu sendiri, bukannya malah menambah masa jabatan.
Pemenuhan kesejahteraan yang dimaksud Erwin adalah memberikan reward bagi pencapaian setiap Kades sehingga meningkatkan semangat kerja.
Baca Juga: 5 Blok WPR di Pohuwato Sudah Disetujui Pemprov Gorontalo, Cek Lokasinya
"Bisa menjamin tidak, kalau misalnya lama masa jabatannya mempengaruhi kinerjanya," ungkapnya.
"Supaya ada dinamika juga kan Demokrasi, apalagi Kades juga kan sama-sama dipilih rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya ratusan kepala desa, menggelar aksi di Jakarta, menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. *
Artikel Terkait
Bank SulutGo Harus ada Modal Segini, Baru Boleh Pegang Kas Pemprov Gorontalo
Viral Bapak-bapak Jago Main Pump It Up, Aksinya Jadi Tontonan Warga
Bertambah Lagi, Kini ada 51 Dosen di UNG Sandang Gelar Guru Besar
IKAPTK Kenalkan IPDN ke Pelajar SMA Marisa