Hulondalo.id - Berdasarkan SK Menteri ESDM, tercatat ada 21 blok atau lokasi yang masuk dalam wilayah pertambangan rakyat (WPR), di Kabupaten Pohuwato.
Dari jumlah itu, Pemprov Gorontalo melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP sudah mensurvey 7 blok, dan 5 diantaranya disetujui.
Itu disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer dalam pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Beni Nento, Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau dan Tim Percepatan WPR.
Baca Juga: Anak Usaha Pertamina Himpun Dana Jumbo Lewat BEI, Catat Jadwal IPO dan Harga Sahamnya
“Dari tujuh yang disurvei oleh Dinas PTSP, yang sudah memenuhi persyaratan itu lima blok. Dua blok lainnya tidak memenuhi kualifikasi,” ungkap Hamka, Rabu 1 Februari 2023.
Penjagub pun mengisyaratkan, 5 blok WPR yang sudah disetujui itu segera diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.
Dan kalau perlu lanjut Hamka, pihak swasta yang memegang hak pengelola wilayah pertambangan bisa memfasilitasi pengurusan Izin pertambangan Rakyat (IPR).
Pemprov Gorontalo sendiri, sejatinya menunggu usulan dari Pemerintah Pohuwato dan pengelola wilayah pertambangan.
“Jika administrasinya lengkap, kita akan segera tandatangani, apalagi izin ini tidak ada biayanya,” terang Hamka Hendra Noer.
Hamka juga meminta Komisi III DPRD dan Pemerintah Pohuwato bersama perusahaan pemegang hak wilayah pertambangan, segera duduk bersama membicarakan itu.
Sementara itu, sesuai K Menteri ESDM Nomor : 98.K/MB.01/MEM.B/2022, ada 21 blok yang diizinkan jadi WPR Diantaranya;
1. Blok Dengilo, Mineral Logam Luas 57,22 Ha, ada di Desa Karya Baru dan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
2. Blok Botu Wapadu, Mineral, Luas 19,31 Ha, di Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat dan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.
3. Blok Hulapa Kanan, Mineral, Luas 16,61 Ha, Kelurahan Libuo, Kecamatan Paguat.
Artikel Terkait
Bank SulutGo Harus ada Modal Segini, Baru Boleh Pegang Kas Pemprov Gorontalo
5 Tips Mengeringkan Baju saat Hujan, Cepat dan Mudah
Jika Usulan Biaya Haji 2023 Ditetapkan, Jamaah Gorontalo Harus Bayar Lebih Mahal dari Rp69 Juta
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada 23 Maret 2023, ini Alasannya