Hulondalo.id - Tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus diburu oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pengejaran terhadap tersangka, Suwito Ayub selaku Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, terus dilakukan.
Baca Juga: Perdebatan Capres di Medsos Sudah Ramai, Patroli Siber Polri: Kami tak Bisa Blokir Konten Provokatif
“Masih tetap kami proses (pencarian),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan Selasa 31 Januari 2023.
Bahkan kata Whisnu, Suwito Ayub bahkan sudah masuk dalam daftar red notice. Diketahui yang bersangkutan ada di luar negeri.
Baca Juga: 208 Siswa SPN Polda Gorontalo Lulus Bintara Polri, 4 Siswa Diantaranya Berprestasi
“DPO masih di luar negeri. Sudah (terbit) red notice,” ucapnya. *
Artikel Terkait
Jaga Papua Tetap Kondusif, Dedi: Polri Back Up KPK
Sempat Tak Bisa Dilewati, Longsor Dijalan Trans Sulawesi Sumalata Dibersihkan Masyarakat Bersama Aparat TNI/Polri
Terjadi di Gorontalo, Oknum Polisi Dipecat Gegara Terlibat Kasus Beginian, Pangkatnya AKP lho..
Persiapkan Diri Sejak Sekarang, Penerimaan CPNS Dibuka untuk Umum, Ini Infonya
Ini Jadwal PN Jakarta Selatan Bacakan Vonis Ferdy Sambo