Hulondalo.id - Pemda Gorontalo Utara akhirnya melakukan pertemuan bersama masyarakat nelayan Kecamatan Ponelo Kepulauan dan Pihak pengelola Pulau Saronde.
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, Pemda melakukan sosialisasi terkait pengembangan Pulau Saronde dan keberadaan PT. Blue Bay Divers di Gorontalo Utara.
Sekda mengatakan, yang dipersoalkan terkait Pulau Saronde itu sudah tidak bisa lagi diakses oleh masyarakat tidak benar, karena didalamnya kata Sekda, terdapat 30 Persen kawasan untuk masyarakat.
Baca Juga: Respon Insiden di Pulau Saronde, Pemda Gorontalo Utara akan Gelar Pertemuan dengan Kedua Pihak
"30 persen itu kalau saya lihat di peta itu, mana wilayah yang dikelola oleh perusahaan, mana wilayah masyarakat, justru wilayah masyarakat lebih besar," kata Sekda, di Kantor Camat Ponelo Kepulauan, Senin 30 Januari 2023.
Gambarnya kata Sekda, sudah ada hanya saja mesti ada batas-batasnya.
Sekda juga mengungkapkan, Pulau Saronde itu sejak dulu merupakan tempat nelayan untuk berlindung atau tempat penyelamatan dari gelombang atau badai saat mereka sedang melaut.
"Sehingga ini tidak bisa terlepas dari kebiasaan para nelayan disini, yang ketika kena ombak mereka melaut, itu tempat mereka berlindung," jelas Sekda.
"Sehingga ini yang perlu kita atur dengan baik, agar tidak merugikan masyarakat yang ada disini, juga para pengusaha," sambung Sekda.
Sekda juga menjelaskan, pemerintah mendatangkan investor itu untuk mengelola Pulau Saronde itu agar bermanfaat dan bisa mendatangkan PAD bagi daerah serta bisa berkembang selanjutnya.
"Itu niat dari pada pemerintah daerah dan tidak mungkin pemerintah itu akan menyengsarakan rakyatnya," imbuh Sekda.
Hanya kemungkinan kata Sekda lagi, dalam pelaksanaannya terjadi miskomunikasi, salah paham dan mungkin sebagian masyarakat juga belum mengetahui, sehingga hal itu disampaikan secara detail.
"Sehingga masyarakat Insha Allah bisa tahu bahwa seperti inilah keberadaan Pulau Saronde," ucap Sekda.
Dalam sosialisasi itu, Sekda juga menjelaskan dokumen PKS yang sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah dan pihak pengelola pulau itu, berisi hak-hak dan kewajiban.
Artikel Terkait
Tahun 2023, Proyek Jaringan Listrik ke Pulau Dudepo Mulai Dikerjakan
Pengelolaan Cagar Alam Pulau MPR Bakal Adopsi Filosofi Motabi Kambungu
Pasca Gempa Muncul Pulau Kecil di Teinema, Netizen kenang Mapel Geografi Jaman SMA
Insiden Nelayan dan Pengelola Pulau Saronde, Ridwan dan Gustam Minta Pimdekab Gelar RDP
Respon Insiden di Pulau Saronde, Pemda Gorontalo Utara akan Gelar Pertemuan dengan Kedua Pihak