Tertibkan Barang Milik Daerah, Bupati Thariq Gandeng Kejari

- Senin, 30 Januari 2023 | 15:42 WIB
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, saat menunjukkan dokumen perjanjian kerjasama tentang penertiban barang milik daerah dan optimalisasi PAD.  (Foto: Hms-Kominfo)
Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu bersama Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, saat menunjukkan dokumen perjanjian kerjasama tentang penertiban barang milik daerah dan optimalisasi PAD. (Foto: Hms-Kominfo)

Hulondalo.id – Pemda Kabupaten Gorontalo Utara tandatangani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, tertibkan barang milik daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

bupati gorontalo utara, Thariq Modanggu, mengatakan penandatanganan itu merupakan upaya untuk menertibkan barang atau aset-aset daerah, agar berkolerasi dan berkaitan langsung memberikan dampak bagi peningkatan PAD.

Aset daerah kata Bupati, harus dijaga dan dipelihara, namun disisi lain juga penting untuk dikoneksikan agar memberi kontribusi terhadap PAD.

Baca Juga: Thariq Modanggu gabung Partai Golkar

Olehnya yang diundang bersama-sama dalam penandatanganan itu, lanjut Bupati, adalah opd-opd pengampu PAD.

"Dengan upaya kerjasama ini kami berharap, pendampingan hukum ini bukan hanya aspek legalitas tetapi juga pada bagaimana mengoptimalkan," ujar Bupati, usai penandatanganan kerjasama tersebut di ruang rapat Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Senin, 30 Januari 2023.

Kejaksaan sendiri kata Bupati, dalam rangka mengoptimalkan PAD itu, tentu memiliki formula-formula yang tepat dan sudah teruji.

"Jadi baik dari sisi regulasi maupun dari sisi strategi pemanfaatan tentu ini menjadi kerjasama dari kedua institusi ini dalam hal ini kejaksaan dengan pemerintah daerah melalui badan keuangan," sambung Bupati.

Bupati juga berharap, setelah penandatanganan itu segera disusun rencana kegiatan bersama oleh tim.

"Baik oleh Pemda maupun Kejaksaan supaya konek perencanaan pad ini, peningkatan pad dengan memanfaatkan aset barang milik daerah," tambah Bupati. ***

Editor: Administrator

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Pohuwato Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:07 WIB

Puluhan Warga Popayato Sahur di Tengah Banjir

Senin, 27 Maret 2023 | 20:30 WIB
X