Hulondalo.id - bupati gorontalo utara Thariq Modanggu, merespon positif perjanjian kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS).
Bupati Thariq mengatakan, PKS pemanfaatan data kependudukan itu merupakan bagian dari upaya percepatan pelayanan publik dalam pelayanan data administrasi kependudukan (Adminduk).
"Kami berharap agar ini menandai dimulainya kecepatan pelayanan administrasi kependudukan yang dibutuhkan oleh masyarakat," ujar Bupati Thariq, saat memberikan sambutan pada penandatanganan PKS tersebut di Taman Rakyat Gorontalo Utara, Rabu 25 Januari 2023.
Dengan adanya PKS itu kata Bupati, tentu koneksi antara kedua OPD Itu menjadi cepat, sehingga itu juga mempercepat pelayanan Adminduk seperti Akta Kelahiran dan Akta Kematian hingga kartu keluarga.
"Begitu ada yang lahir atau meninggal, dari RS ZUS segera operator atau adminnya menginput dan terkoneksi langsung dengan Dukcapil, sehingga bisa segera dicetak di rumah sakit, ini luar biasa," imbuh Bupati.
Bupati berharap, upaya ini segera diikuti oleh OPD lainya, termasuk yang paling penting di Dinas Pemdes.
"Karena disitu kami juga ingin terkoneksi dengan data ceria, sehingga validitas dari data-data kependudukan ini menjadi sangat penting," kata Bupati.
Bupati juga meminta, PKS ini juga segera ditindak lanjuti dengan bimtek atau orientasi bagi pelaksana, terutama admin.
Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar admin yang mengelola data itu minimal dari PPPK atau ASN. Sosialisasi kata Bupati, juga penting untuk segera dilakukan, agar seluruh masyarakat sudah bisa mengetahui proses itu.
"Sosialisasi bisa dilakukan baik melalui media online maupun melalui lembaga-lembaga yang ada untuk mulai menginformasikan ke publik, kalau perlu buat semacam pesan-pesan gambar atau brosur tentang proses ini," imbuh Bupati.
Sementara itu, Direktur RSUD ZUS, dr. Sry Fenti Sagaf, mengatakan PKS itu akan memudahkan masyarakat atau pasien yang ada di RS ZUS untuk memperoleh data kependudukan.
Semisal jika ada Ibu yang melahirkan di RSUD ZUS, ketika pulang itu sudah bisa membawa Kartu Keluarga yang berubah atau sudah diperbaharui, karena anggota keluarganya sudah bertambah.
"Termasuk akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA). Kami juga berharap kartu JKN-nya juga sudah bisa segera dicatat, terutama pasien-pasien yang PBI, Pasien masyarakat peserta JKN yang dibayar oleh pemerintah daerah," kata dr. Fenti. ***