Hulondalo.id - Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), mendapatkan rekomendasi hak untuk mengakses dan memanfaatkan data kependudukan dari Dirjen Dukcapil, Kemendagri.
RSUD ZUS menjadi perangkat daerah pertama di Gorontalo Utara yang mendapat rekomendasi tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou, seluruh perangkat daerah yang membutuhkan data kependudukan, jika sudah by name by addres, oleh Kemendagri dukcapil diminta agar diperiksa terlebih dahulu.
Perangkat daerah atau pemohon yang membutuhkan data tersebut, di periksa apakah sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) atau belum dengan Disdukcapil.
"Alhamdulillah untuk Kabupaten Gorontalo Utara RS ZUS sebagai perangkat daerah perdana yang berhasil mendapatkan rekomendasi," ungkap Sarce usai agenda penandatanganan PKS antara Disdukcapil dan RS. ZUS, Rabu 24 Januari 2023.
"Ada 10 hak akses yang diberikan untuk RS ZUS diantaranya, mengakses NIK, NAMA, ALAMAT, dan lain sebagainya yang terkait dengan data pasien," lanjut Sarce.
Kedepan lanjut Sarce, untuk seluruh program kegiatan yang ada di RS ZUS, jika membutuhkan data kependudukan atau data pasien, maka admin RS ZUS yang bisa langsung mengakses.
"Tidak perlu minta data di Dukcapil, tidak perlu mengirim surat ke dukcapil," kata Sarce.
"Tetapi admin yang di RSUD ZUS yang memang sudah di tetapkan oleh kemendagri dukcapil itu yang bisa mengakses langsung data apapun yang diperlukan sepanjang itu tercantum dalam dokumen PKS," sambungnya. ***