Hulondalo.id - Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pabrik yang memproduksi dan mengedarkan puluhan ribu botol oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kasus pabrik oli palsu ini, Dittipidter Bareskrim Polri menangkap 5 orang dan dijadikan tersangka.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengungkapkan bahwa para pelaku mendapatkan omzet miliaran rupiah per bulan dari tiga gudang yang dijadikan pabrik.
Baca Juga: Dugaan Duit Narkoba Digunakan di Pemilu 2024, Wapres Minta Polri Lakukan ini
"Kalau kita dalami untuk produksi ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun, yaitu sejak tahun 2020," ungkap Rusdiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 8 Juni 2023.
"Ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, per gudang itu (omzetnya) Rp 6,5 miliar. Jadi kali tiga, kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar perbulan omzetnya," tambahnya
Lebih lanjut, Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. 3 orang masing-masing AH, AK, FN berperan sebagai pemilik usaha.
Dua orang lainnya AL alias Tom dan AW alias Jerry berperan di bagian operasional.
"Mereka memproduksi ribuan botol oli palsu dalam sehari untuk diedarkan ke seluruh Indonesia," ujar Rusdiyono.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan sejumlah pasal diantaranya Pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis yang ancaman hukumannya 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Selanjutnya dikenakan Pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1 huruf B undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.***
Artikel Terkait
Amankan Salat Tarawih, 2 Anggota TNI POLRI Gugur Ditembak KKB
Mutasi Polri, Kapolda Jawa Barat Dijabat Irjen Akhmad Wiyagus, Ini Alasan Irjen Suntana Diganti
PP THR dan Gaji 13 Sudah Diterbitkan, Ini Rincian yang Diterima ASN, Anggota Polri dan TNI serta Pensiunan
Sindikat Perdagangan Orang Dibongkar Bareskrim Polri, Sudah 1000 Orang Jadi Korban
Duit Hasil Narkoba Dipakai buat Nyaleg? Berikut Temuan Bareskrim Polri
Dugaan Duit Narkoba Digunakan di Pemilu 2024, Wapres Minta Polri Lakukan ini