Hulondalo.id - Pemerintah daerah akhirnya menunjuk pelaksana harian (Plh) di Badan Kesbangpol Pohuwato, karena kepala dinasnya cuti.
Dugaan kasus hukum yang mendera Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad, disebut-sebut menjadi alasan dirinya mengajukan cuti.
Baca Juga: Yuslan Samadi Ditunjuk Sebagai Plh Kaban Kesbangpol Pohuwato
Sekretaris Daerah, Iskandar Datau pun angkat bicara. Termasuk mendukung proses hukum terkait Kaban Kesbangpol dan salah seorang warga Pohuwato.
Kata Iskandar, Indonesia adalah negara hukum sudah sepatutnya hal-hal seperti itu diselesaikan dengan aturan yang berlaku.
"Kalau itu sudah jadi berita kan, ya kita dorong ke proses hukum saja. Negara kita kan negara hukum," ungkap Sekda saat diwawancarai awak media, Selasa 6 Juni 2023.
Menurut Iskandar, biarlah proses hukum yang akan membuktikan apa yang menjadi informasi yang kini telah dikonsumsi masyarakat luas.
"Kita menjunjung tinggi proses hukum, nanti akan dibuktikan melalui proses hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Yunus Mohamad diadukan salah seorang warga Pohuwato ke polisi, dengan tuduhan melakukan penganiayaan.
Tidak mau kalah, Yunus Mohamad pun mengadukan balik warga tersebut ke polisi.
Nah, soal alasan kenapa Yunus Mohamad cuti, ternyata bukan terkait kasus hukum yang menderanya.
Menurut Sekda Iskandar Datau, pengangkatan Plh di Badan Kesbangpol, karena pimpinannya mengajukan cuti dengan alasan urusan keluarga.
"Kalau untuk saat ini alasannya urusan keluarga," pungkas Iskandar.
Artikel Terkait
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 Ditetapkan
Libur Cuti Bersama Lebaran Tahun Ini Ditambah Dua Hari
Usai Cuti Awal Ramadan, Pelayanan di Kampus UBM Gorontalo Normal Kembali Mulai hari Rabu
Ketua Yayasan Keluarkan Surat Edaran, Cuti Lebaran Pegawai YBMG Diperpanjang
Libur Cuti Bersama Berakhir, Marten Taha Kembali Ingatkan Disiplin Pegawai