Hulondalo.id - Kabar gembira untuk Apartur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemprov Gorontalo.
Setelah pembayaran gaji 13 yang mulai dicairkan sejak 5 Mei 2023, Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP) 13 akan dibayarkan di bulan ini.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Syukril Gobel menjelaskan, besaran TPP 13 adalah 50 persen dari total TPP yang diterima bulan Mei.
Penilaiannya mengacu pada kinerja bulan April.
Oleh karena itu, ASN Pemprov akan menerima empat kali upah di bulan ini yakni, gaji Mei, gaji 13, TPP dan 50 persen TPP 13.
"Alhamdulillah untuk gaji 13 sudah kami bayarkan sejak kemarin, insyaallah Selasa ini semua sudah terbayar," kata Syukril pada Selasa, 6 Juni 2023.
Pembayaran gaji 13 dan TPP 13, diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pegawai dan keluarga, terutama anak-anak yang sebentar lagi akan memasuki tahun ajaran baru di sekolah.
Selain itu, bendahara juga diharapkan bisa segera melakukan penagihan untuk mempercepat proses pencairan.
"Pada prinsipnya anggarannya tersedia, tidak ada penundaan pembayaran apalagi sampai dipotong sekian persen. Di Pemprov Gorontalo kita bayarkan sesuai ketentuan," jelas Syukril.*
Artikel Terkait
Agar Capai 30 Persen, Paris: Perempuan Harus Lebih Kukuh Bertarung di Politik
Harus Selesai Tahun 2023, Ini Alasan Dua Rancangan Perda Mendesak Dibahas
Pemprov Gorontalo Dapat Opini WTP ke 11, Paris Jusuf: Rekomendasi Temuan Harus Ditindaklanjuti
11 Kali Raih Opini WTP, Ini Catatan dari BPK RI untuk Pemprov Gorontalo
Cairr..!! Sisa THR Idul Fitri ASN Kabgor Bakal Dibayarkan Sebelum Tanggal ini