Pemberhentian Mohamad Pateda dari DPRD Gorontalo Utara Sudah Sesuai Regulasi

- Senin, 5 Juni 2023 | 20:20 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji dan Lukman Botutihe.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rahmat Lamaji dan Lukman Botutihe.

Hulondalo.id – Pemberhentian Mohamad Pateda, dari Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, masih menimbulkan tanda tanya di beberapa kalangan.

Ada yang menyebut mengundurkan diri, ada juga yang menyampaikan bahwa Mohamad Pateda, dipecat dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Menanggapi desa desus pemberhentian Mohamad Pateda, Dua Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi PAN bersuara, diantaranya Lukman Botutihe dan Rahmat Lamaji, Anggota DPRD yang menggantikan posisi Mohamad Pateda.

Baca Juga: Rahmat Lamaji Siap Kawal Aspirasi Rakyat yang disampaikan ke Mohamad Pateda

Rahmat, mengatakan dilantiknya Dia sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, pastinya berangkat dari pemberhentian Mohamad Pateda.

Alasan pemberhentian Mohamad Pateda sendiri kata Rahmat, dikarenakan yang bersangkutan sudah dipecat dari PAN.

Mohamad Pateda, kata Rahmat, dipecat atau diberhentikan oleh Partai, karena sudah pindah partai dari PAN ke Partai Nasdem.

"Ketentuan peraturan perundang-undangan Nomor 23 Tentang Pemerintahan Daerah kalau yang sudah pindah partai itu di proses untuk diberhentikan diusulkan ke Gubernur, apalagi dia dipecat oleh partai," ungkap Rahmat, Senin 5 Juni 2023.

"Ada wacana atau isu bahwa Mohamad Pateda itu mengundurkan diri, dia tidak mengundurkan diri, dia dipecat atau diberhentikan oleh partai," lanjut Rahmat. 

Mohamad Pateda, kata Rahmat, diberhentikan karena sudah pindah ke Partai Nasdem, sudah mengantongi KTA NasDem dan saat ini sebagai Caleg dari Partai Nasdem.

Sehingga, oleh DPP menerbitkan surat pemberhentian dan dibawa ke DPRD Gorontalo Utara, oleh DPRD mengusulkan ke Gubernur. 

"Gubernur Mengkaji itu sudah sesuai ketentuannya perundang-undangan, dia diberhentikan," terang Rahmat. 

"Dan dia juga sampai sekarang tidak melawan, karena dia sudah tau konsekuensi dari pada pindah partai," sambung Rahmat. 

Hal itu juga dibenarkan oleh Sekretaris DPW Partai PAN, yang juga anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Lukman Botutihe.

Halaman:

Editor: Saprin S. Pano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Kota Tua Terus Dimatangkan Pemkot Gorontalo

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:25 WIB

Wali Kota Gorontalo Launching Aplikasi Srikandi

Senin, 2 Oktober 2023 | 15:36 WIB

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB
X