Hulondalo.id – Rahmat Lamaji, secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Senin 5 Juni 2023.
Rahmat Lamaji, dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor : 201/1/V/2023, Tertanggal 26 Mei 2023, Tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu DPRD Kabupaten Gorontalo Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Rahmat Lamaji, resmi menjadi PAW Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menggantikan Mohamad Pateda, yang sebelumnya telah dipecat oleh PAN dan diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga: Senin Depan Dilantik jadi Wakil Rakyat, Rahmat Lamaji Minta Digelar Sederhana
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, saat memimpin jalannya rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, mewakili seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD, menyampaikan ucapan selamat kepada Rahmat Lamaji, yang secara resmi telah dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara.
Deisy, berharap Rahmat Lamaji dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD benar-benar tulus dan ikhlas serta amanah dalam pengabdian diri demi kemaslahatan rakyat yang diwakili serta demi kepentingan daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Pada kesempatan yang sama, Deisy, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah dan daerah, segenap unsur Forkopimda dan semua pihak yang telah ikut membantu mensukseskan kegiatan pelantikan tersebut.*
Artikel Terkait
DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Internal Penyampaian Hasil Reses
Mohamad Pateda, Anggota DPRD Gorontalo Utara Resmi Diberhentikan
Pemda Gorontalo Utara Tanam Padi IR, Punya Kandungan Nutri Zinc untuk Cegah Stunting
Bupati Thariq Sambut Baik Peresmian KKP Kelas II Gorontalo Wilayah Kerja Pelabuhan Kwandang
Senin Depan Dilantik jadi Wakil Rakyat, Rahmat Lamaji Minta Digelar Sederhana