Hulondalo.id - Asisten III Bidang Administrasi Umum, Sutan Rusdi tutup usia di rumah sakit Aloe Saboe, Kota Gorontalo pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 08.11 WITA.
Sutan Rusdi mengembuskan nafas terakhir disaat semua pejabat Pemprov dan Forkopinda sedang mengikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Rumah Dinas Gubernur.
Kepergian Almarhum meninggalkan duka dihati keluarga, kerabat serta jajaran Pemprov, tidak terkecuali Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Baca Juga: 11 Kali Raih Opini WTP, Ini Catatan dari BPK RI untuk Pemprov Gorontalo
Kabar duka diterima Penjagub Ismail melalui pesan WhatsApp Pimpinan OPD yang langsung dibalas cepat.
"Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya diampuni segala dosanya," tulis Penjagub Ismail.
Meskipun baru 20 hari memimpin Gorontalo, Ismail mengenal sosok Sutan Rusdi sebagai pribadi yang ramah dan tidak banyak bicara tetapi berhasil menjalankan tugasnya dengan baik.
"Pak Sutan orang baik, tidak banyak bicara tapi bekerja dengan tulus dan ikhlas. Saya kira semua orang yang mengenal beliau sepakat dengan ucapan saya," tambanya.
Diketahui, Sutan Rusdi dilarikan ke rumah sakit karena sakit dada pada Rabu malam.
Padahal, sebelumnya beliau masih menjalankan perannya sebagai Asisten Administrasi Umum dan pada Selasa malam, beliau memimpin rapat persiapan Asian Mini Football Championship 2023 di Dinas Pariwisata.
Sebagai tambahan informasi, Almarhum Sutan Rusdi lahir di Sumatera Barat, 26 Juni 1965.
Sutan Rusdi diminta oleh Gubernur Gorontalo ketiga, Rusli Habibie dari BPKP Pusat untuk bekerja di Pemprov.
Sutan Rusdi sudah bertugas selama lebih dari 10 tahun dan pernah memegang jabatan pentinya yaitu, Plt Inspektur, Kepala Badan Keuangan, Staf Ahli serta gonta-ganti sebagai Asisten II dan III.
Artikel Terkait
Kepada Kepala Kanwil BSG, Penjagub Ismail Pakaya Minta Penjelasan soal Saham Pemprov
Gebyar SMS Lanjutan Bakal Kolaborasi dengan Pemprov
Gebyar SMS di Taluditi, Kolaborasi Pemda dan Pemprov
2500 Warga Taluditi Manfaatkan Gebyar SMS Kolaborasi Pemprov
Pemprov Gorontalo Dapat Opini WTP ke 11, Paris Jusuf: Rekomendasi Temuan Harus Ditindaklanjuti