Hulondalo.id - Polres Gorontalo siagakan anggota Polisi RW di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Gorontalo.
Adapun jumlah personel polisi yang disiagakan berjumlah 205 orang. Mereka akan bertugas selama sebulan di wilayah masing-masing. Mulai dari tanggal 31 Mei hingga 31 Juni 2023.
Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK mengatakan, pembentukan Polisi RW merupakan salah satu program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang harus ditindaklanjuti termasuk Polres Gorontalo.
Baca Juga: Kapolresta Gorontalo Kota Kukuhkan Polisi RW, Berikut Tugas dan Fungsinya
"Mereka akan bertugas di sebulan. Dengan tujuan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dadang usai mengukuhkan polisi RW di Polres Gorontalo, Rabu 31 Mei 2023.
Dadang menjelaskan, untuk tugas polisi RW yakni menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya di wilayah tugas masing-masing.
"Selain itu memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Sehingga terciptanya kondisi yang kondusif di wilayah tugas masing-masing," terang Dadang.
"Meskipun mereka hanya satu bulan, kita akan lakukan evaluasi secara continue. Dan bisa saja masa tugas mereka akan bertambah," sambung Dadang.
Dadang berharap, dengan adanya polisi RW di masing-masing desa dan kelurahan, masyarakat merasa aman.
"Disamping itu juga persoalan yang ada di desa dan kelurahan dapat tersentuh," tutup Dadang.
Artikel Terkait
Pelaku Bukan Anaknya, ini Kata Polisi tentang Mayat Gantung Diri dengan Kepala Terluka
Polisi Gerebek Tempat Persembunyian KKB di Yahukimo, Panah Hingga Senjata Rakitan Diamankan
Nafia 'Diculik' Tantenya Diajak Nonton Konser Suga BTS, Ibunya Malah Tahunya dari Polisi
Seorang Pemuda Dibacok Depan Pacarnya, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Kapolresta Gorontalo Kota Kukuhkan Polisi RW, Berikut Tugas dan Fungsinya