Hulondalo.id - Satuan Res Narkoba Kepolisian Resort Pohuwato kembali mengamankan dua orang teduga pelaku pengguna narkoba di Wilayah Kecamatan Popayato Barat.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, bersama anggota Satuan Narkoba Polres Pohuwato.
Penangkapan tersebut berawal saat Sat Res Narkoba mendapat informasi tentang ada barang haram (Narkotika) dari Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akan masuk ke wilayah Kabupaten Pohuwato.
Baca Juga: Dugaan Duit Narkoba Digunakan di Pemilu 2024, Wapres Minta Polri Lakukan ini
Kemudian setelah mengantongi informasi itu, Satuan Res Narkoba bersama anggota bergerak menuju perbatasan antara Provinsi Gorontalo, dan Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, sekitar pukul 16:35 Wita, dan mobil pelaku sudah dikantongi Identitasnya yakni Toyota Fortuner warna grey DM 10XX DC.
"Mobil pelaku saat melintas perbatasan dengan kecepatan tinggi, langsung dilakukan pencegatan oleh personel Res Narkoba Polres Pohuwato, namun mobil tersebut tidak berhenti, sehingga dilakukan pengejaran, dengan jarak tempuh sekitar dua puluh kilo meter, mobil pelaku dapat diberhentikan," ujar Renly, Senin, 29 Mei 2023.
Lebih lanjut menurut Renly, saat dilakukan penggeledahan kedua orang tersebut FO (40) warga Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur, dan RR (43) warga Desa Maleo, Kecamatan Popayato Timur.
"Saat pengeledahan tidak ditemukan barang terlarang Narkotika, namun dilakukan tes Urine kedua pelaku positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. Bahkan diinterogasi kedua terduga penguna Narkotika mengakui telah menggunakan Narkotika jenis Shabu saat berada di Sulteng," ungkapnya.
Renly juga menuturkan, Mobil Toyota Fortuner DM 10XX DC diamankan di Polsek Popayato, dan kedua pelaku dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Kedua terduga pelaku nantinya akan di serahkan ke Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, untuk guna menjalani rehabilitasi lebih lanjut," pungkas Renly.
Artikel Terkait
Ini Daftar Tangkapan Polresta Gorontalo Kota Hingga 8 Ramadan, Ada Miras, Prostitusi, Hingga Narkoba
2 Kasus Narkoba Diungkap Polres Pohuwato, 2 Pelaku Ditangkap
Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkoba, Risman Taha: Saya Dijebak
Duit Hasil Narkoba Dipakai buat Nyaleg? Berikut Temuan Bareskrim Polri
Dugaan Duit Narkoba Digunakan di Pemilu 2024, Wapres Minta Polri Lakukan ini