Dugaan Duit Narkoba Digunakan di Pemilu 2024, Wapres Minta Polri Lakukan ini

- Jumat, 26 Mei 2023 | 20:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin  (Setpres/wan)
Wapres Ma'ruf Amin (Setpres/wan)

Hulondalo.id - Tertangkapnya sejumlah politisi dan oknum anggota DPR di daerah dalam kasus narkoba, mengungkap mengejutkan.

Bareskrim Polri mengungkap dugaan adanya aliran dana hasil penjualan narkoba, untuk kepentingan politik oknum tertentu di pemilu 2024.

Wapres Ma'ruf Amin pun ikut menanggapi temuan tersebut, dan meminta Bareskrim untuk mengusut dugaan itu.

Baca Juga: Duit Hasil Narkoba Dipakai buat Nyaleg? Berikut Temuan Bareskrim Polri

“Didalami saja dulu,” ungkap Wapres Ma'ruf Amin, di Jakarta, Jumat 26 Mei 2023.  

“Supaya kalau memang ada apa indikasi, ada nanti saya kira Polri akan bisa mempertimbangkan kapan saatnya diperlukan,” tambahnya.

Tak cuma itu, Wapres juga meminta Polri mendalami sejumlah fakta yang sudah diperoleh, hingga kemudian mempublikasikan fakta tersebut.

Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tinggi

Tak hanya mengungkap dugaan adanya aliran dana narkoba yang mengalir di pemilu 2024, fakta lainnya juga adalah Indonesia ternyata pasar potensial peredaran narkoba Internasional.

"Saat ini angka prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia dinilai cukup tinggi,” ucap Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, dalam Rakernis Dit Tipidnarkoba, Jumat 26 Mei 2023, di Bali.

“itu menyebabkan kerawanan dijadikannya Indonesia oleh sindikat Internasional sebagai tujuan pangsa pasar yang potensial untuk memasarkan narkoba," terangnya.

Terkait itu, Agus pun menekankan soal sinergitas antara Polri dengan lembaga dan kementerian terkait.

"Saya harap melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh kesamaan persepsi, instrumen hukum dan solusi terhadap permasalahan penyidikan dan kendala dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.

“Sehingga muncul gagasan konstruktif dan dapat diformulasikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan," tutupnya. *

Halaman:

Editor: Mohamad Syakir Alting

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X