Mohamad Pateda, Anggota DPRD Gorontalo Utara Resmi Diberhentikan

- Kamis, 25 Mei 2023 | 18:34 WIB
Mohamad Pateda.
Mohamad Pateda.

 

Hulondalo.idMohamad Pateda, Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan, resmi diberhentikan.

Mohamad Pateda, resmi diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor:142/1/IV/2023 tertanggal 12 April 2023.

Keputusan Gubernur Gorontalo tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara Periode 2019-2024 itu, dibacakan Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deisy Sandra Datau, dalam rapat paripurna internal penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD masa sidang kedua tahun sidang keempat 2022-2023 yang digelar Selasa 23 Mei 2023 kemarin.

Baca Juga: DPRD Gorontalo Utara Gelar Paripurna Internal Penyampaian Hasil Reses

"Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 142/1/IV/2023, tentang peresmian pemberhentian anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Gorontalo Utara periode tahun 2019-2024, tertanggal 12 April 2023, anggota dewan atas nama Mohamad Pateda, resmi diberhentikan dengan hormat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara," ucap Deisy, saat memimpin jalannya sidang paripurna tersebut. 

Dengan demikian yang bersangkutan, kata Deisy, tidak lagi melaksanakan reses masa sidang kedua tahun sidang keempat.

Suasana Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun sidang keempat, Selasa 23 Mei 2023.
Suasana Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian hasil reses masa sidang kedua tahun sidang keempat, Selasa 23 Mei 2023.

"Kami mengucapkan terimakasih atas pengabdian beliau sebagai anggota DPRD Gorontalo Utara selama ini," imbuh Deisy.*

Editor: Saprin S. Pano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X