Hulondalo.id - Kasus Hukum yang melibatkan Mario Dandy, anak dari mantan pejabat Dirjen pajak, Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Gadis dibawah umur inisial AG yang terseret dalam kasus tersebut, melaporkan Mario Dandy soal dugaan pencabulan.
Melalui kuasa hukumnya, AG mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 10 Mei 2023.
Baca Juga: Mario Dandy Mengaku Diprovokasi Mantan Pacar Korban, David Dipaksa Lakukan Hal Tak Manusiawi
Namun, ada hal yang lebih mengejutkan. AG tidak hanya mengajukan kasasi, tetapi juga melaporkan Mario Dandy dengan pasal pencabulan.
Padahal, saat di persidangan, AG mengaku melakukan hubungan intim bersama Mario Dandi atas suka sama suka atau secara suka rela.
Kuasa Hukum AG, Sony Hutahaean menjelaskan jika tuntutan yang diajukan tidak secara tiba-tiba.
"Kan kita harus selesaikan dulu di tingkat pertama. Karena kalau kita melihat itu kita ingat lagi, habis putusan sela langsung sidang pembuktian yang cuma dikasih dua hari. Nah, itu nggak tiba-tiba. Fakta itu juga kita ketemu pas di polres Jakarta Selatan," jelas Sony
Ketika ditanya soal tuntutan pencabulan, Sony menegaskan tidak ada yang namanya suka sama suka jika dilakukan dengan anak di bawah umur.
"Nah ini yang harus jelas. Dari awal itu, klien kami korban. Nggak ada bahasa suka rela. Minor itu nggak ada bahasa suka rela. Nggak ada suka sama suka. Siapapun di Indonesia ini, yang melakukan pencabulan, melakukan hubungan dengan anak di bawah umur, orang dewasa yang melakukan, harus ke penjara, harus dihukum."
Tidak hanya itu, Sony juga mengungkapkan tentang ancaman hukuman terkait pencabulan.
"Ancaman hukumannya nggak main-main, 15 tahun. Makannya, ini menegaskan kembali ke semua orang. Nggak ada bahasa suka sama suka di bawah umur," jelas Sony.
Diketahui, awal mula Mario Dandy dan AG ditangkap setelah beredarnya sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan kekeran yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora.
Artikel Terkait
Mario Dandy Mengaku Diprovokasi Mantan Pacar Korban, David Dipaksa Lakukan Hal Tak Manusiawi
Netizen Salfok Baju Tahanan Mario Dandy Satrio, Orange sih Orange Tapi Polo Ralph Lauren..
Ini Pengakuan Shane tentang Prilaku Mario Dandy Satriyo Saat Pakai Rubicon
Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan, Polisi Dalami Penggunaan UU ITE
Gara gara Perbuatannya ke David, Pacar Mario Dandy Dituntut 4 Tahun oleh JPU