Aduan Jual Beli Proyek, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Dinas PUPR dan Biro Pengadaan

- Rabu, 24 Mei 2023 | 20:25 WIB
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail

Hulondalo.id – Aduan jual beli proyek di Dinas PUPR dan Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo diseriusi Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo.

Keseriusan Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo ini diantaranya dengan melakukan pertemuan sekaligus mengevaluasi Dinas PUPR dan Biro Pengadaan Pemprov Gorontalo.

Kedua OPD tersebut diminta untuk bekerja sesuai tupoksi yang nyata dan benar.

Baca Juga: Mendesak Dibahas, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Target Dua Ranperda Ini Tuntas Tujuh Bulan

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo juga memperingati pihak-pihak terkait yang menjadi bagian dari proyek tersebut.

“Komisi III telah memwarning PUPR dan Bidang Pengadaan sebagai lokus dari semua pengadaan yang ada di Provinsi Gorontalo,” ujar Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail usai Rapat Komisi III bersama mitra kerja, Rabu 24 Mei 2023.

“Kami hanya mengimbau kepada Pokja, Biro Pengadaan, Dinas PUPR bekerjalah sesuai tupoksi yang nyata dan benar,” tambahnya.

Erwin Ismail juga mengimbau Biro Pengadaan untuk segera mengadakan seminar untuk melahirkan kontraktor, penawar, maupun pemborong baru dari kalangan anak muda yang bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Segera dilakukan dan ditindaklanjuti, agar melahirkan calon-calon kontraktor yang mengerti cara bagaimana menawar,” ungkap Erwin Ismail. *

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X