Hulondalo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menjamin perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak.
Jaminan akan perlindungan dan pemenuhan hak anak ini sebagaimana sasaran dari visi misi duet kepemimpinan Marten Taha-Ryan F kono di Kota Gorontalo.
Memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap anak di Kota Gorontalo ini bahkan dimulai dari anak mulai dari institusi terkecil misalnya keluarga.
Baca Juga: Pemilu 2024, Marten Taha: Butuh Peran Semua Pihak Menyukseskannya
Saat menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2023 oleh Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Gorontalo, Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono mengatakan, poin pertama misi Kota Gorontalo yakni mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, memperoleh akses layanan pendidikan, kesejahteraan dan layanan publik yang terjangkau dan berkualitas.
"Ini menjadi motivasi dalam program pemenuhan hak anak agar dapat tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi anak," Ungkap Ryan F kono di Banthayo Lo Yiladia Rabu, 23 Mei 2023.
Terkait hal itu, tujuan lainnya yakni demi mewujudkan anak Indonesia khususnya anak di bawah kepemimpinan Walikota Gorontalo Marten Taha dan Wakil Walikota Gorontalo Ryan F. Kono yang sudah hampir empat tahun memimpin Kota Gorontalo.
Sasaran pada Visi Misi tersebut diantaranya untuk menjamin perlindungan, berkewajiban dan bertanggung jawab menjamin pemenuhan hak anak mulai dari institusi terkecil, misalnya Keluarga, Masyarakat, Pemerintah Desa, Kelurahan, Pemerintah Kota, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
"Menjelang masa terakhir kepemimpinan saya dan bapak Marten Taha, kami terus mendorong organisasi perangkat daerah mulai dari Pemerintah Kota hingga ke Pemerintah Kelurahan agar terus berbenah demi mewujudkan Kota Gorontalo yang ramah anak," kata Ryan.
Ryan F Kono juga mengatakan, program pembangunan yang dilaksanakan, hasilnya bisa dirasakan oleh seluruh anak di Kota Gorontalo tanpa terkecuali, sehingga terbentuknya Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Pemkot Gorontalo telah membuat Perda untuk mendukung program perlundungan anak dalam pembangunan daerah, seperti pada Perda No 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Ryan F Kono berharap semoga dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan, dapat menjadi acuan bagi segenap lembaga atau organisasi dalam melaksanakan pembangunan yang responsif terhadap anak.
"Besar harapan saya agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang, mampu mewujudkan Kota Gorontalo menjadi kota layak anak dan meningkatkan predikat sebagai kota layak anak pula, sebab perlu dukungan, arahan dan bantuan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia," tutup Ryan. *
Artikel Terkait
Flying Site Bukit Dunu Ceria Gorontalo Utara Diresmikan
Raih Opini WTP lagi, Marten Taha: Bukti Komitmen Semua Elemen, Eksekutif dan Legislatif
Lima Daerah di Gorontalo Raih WTP, Kepala BPK: Pemeriksaan Belum Selesai, Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Sensus Pertanian 2023, Ismail Pakaya: Berikan Jawaban Jujur untuk Kredibilitas Data
Tekan Laju Inflasi, Pemkot Gorontalo Lakukan Strategi Ini