Hulondalo.id – Polda Gorontalo menetapkan Risman Taha sebagai tersangka dalam kasus narkoba.
Selain Risman Taha, Polda Gorontalo juga menahan dua orang lainnya dalam dugaan kasus narkoba.
Sambil menahan tangis Risman Taha mengaku dijebak oleh seseorang dalam dugaan kasus narkoba ini.
Baca Juga: Seorang Pemuda Dibacok Depan Pacarnya, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa 23 Mei 2023, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, RT telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba.
Pengembangan atas dugaan kasus narkoba ini kata Kapolda masih dilakukan oleh jajarannya.
“Terkait keterlibatan RT secara teknis kita belum bisa ungkapkan, karena masih dalam pengembangan," kata Kapolda.
Sementara itu, Risman Taha dalam konferensi pers tersebut terlihat sempat menahan tangisnya.
Namun tangisannya pecah saat awak media bertanya keterlibatan dirinya dalam kasus narkoba.
“Saya dijebak oleh seseorang,” kata Risman Taha sambil menangis.
Namun Risman Taha tak menjelaskan panjang lebar, siapa orang yang menjebaknya. Dia hanya menangis dan tak lama kemudian dibawa ke ruang tahanan Mapolda Gorontalo. *
Artikel Terkait
Seorang Pemuda Dibacok Depan Pacarnya, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Rebecca Klopper Trending di Twitter Diduga Pelaku Video Syur, Langsung Tutup Kolom Komentar
Pemuda Bermarga Sihotang jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo
Kronologi Kecelakaan Maut di Gorontalo, Pelaku Diamankan di Tempat Kerja Usai Tabrak Lari
Viral Pantai Terkotor dan Terburuk Nomor Satu di Indonesia, Kondisi Sampah Menumpuk Penuh