Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkoba, Risman Taha: Saya Dijebak

- Selasa, 23 Mei 2023 | 14:28 WIB
Polda Gorontalo menggelar konferensi pers terkait penetapan Risman Taha dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan kasus narkoba. (Opin/Hulondalo.id)
Polda Gorontalo menggelar konferensi pers terkait penetapan Risman Taha dan dua orang lainnya sebagai tersangka dugaan kasus narkoba. (Opin/Hulondalo.id)

Hulondalo.idPolda Gorontalo menetapkan Risman Taha sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Selain Risman Taha, Polda Gorontalo juga menahan dua orang lainnya dalam dugaan kasus narkoba.

Sambil menahan tangis Risman Taha mengaku dijebak oleh seseorang dalam dugaan kasus narkoba ini.

Baca Juga: Seorang Pemuda Dibacok Depan Pacarnya, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa 23 Mei 2023, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, RT telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus narkoba.

Pengembangan atas dugaan kasus narkoba ini kata Kapolda masih dilakukan oleh jajarannya.

“Terkait keterlibatan RT secara teknis kita belum bisa ungkapkan, karena masih dalam pengembangan," kata Kapolda.

Sementara itu, Risman Taha dalam konferensi pers tersebut terlihat sempat menahan tangisnya.

Namun tangisannya pecah saat awak media bertanya keterlibatan dirinya dalam kasus narkoba.

“Saya dijebak oleh seseorang,” kata Risman Taha sambil menangis.

Namun Risman Taha tak menjelaskan panjang lebar, siapa orang yang menjebaknya. Dia hanya menangis dan tak lama kemudian dibawa ke ruang tahanan Mapolda Gorontalo. *

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB

Pemda Gorontalo Utara Terima Penghargaan KLA Tahun 2023

Kamis, 28 September 2023 | 19:46 WIB
X