Hulondalo.id – Disiplin kerja ASN dilingkup Pemprov Gorontalo diingatkan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Ismail Pakaya.
Sanksi berat akan diberikan jika ada ASN dilingkup Pemprov Gorontalo yang tak masuk kantor 10 hari tanpa kabar.
Sikap tegas ini ditunjukkan Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya meski baru 11 hari menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Mendesak Dibahas, Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Target Dua Ranperda Ini Tuntas Tujuh Bulan
Dalam rapat koordinasi di kantor Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, Ismail Pakaya menekankan tentang kedisplinan ASN dan akan memberikan sanksi berat bagi ASN yang doyan berleha-leha.
“Saya ingin tegaskan di awal, saya akan menjalankan peraturan tentang disiplin, 10 hari tidak masuk kantor tanpa kabar, akan diberi sanksi hukuman berat, itu bukan keinginan saya, tapi regulasi mengatur itu, PP 94 tahun 2021,” tegas Ismail Pakaya, Selasa 23 Mei 2023.
Disiplin menurut Ismail Pakaya, menjadi hal penting untuk mendorong produktivitas aparaturnya.
Disiplin kata dia, juga bukan tentang kehadiran. Karenanya ini penting jadi pehatian bagi pegawai yang hadir di kantor hanya untuk absen dan pulang tanpa kerja.
“Jika yang bersangkutan tidak disiplin dan tidak diproses atasannya, maka atasannya yang saya sanksi lebih berat,” imbuhnya lagi.
Penjagub Ismail Pakaya ingin agar arahannya terkait kedisplinan ASN ditindak lanjuti dengan serius.
Sebelumnya, pada saat memimpin Apel Korpri perdana beberapa hari lalu, penegasan soal kedisplinan ASN sudah ia kemukakan.
Bahkan, penerapannya juga mulai terasa di sejumlah OPD yang pernah dikunjungi olehnya.
Selain membahas tentang kedisplinan di lingkungan kerja ASN, Penjagub Ismail juga menekankan banyak hal.
Diantaranya, menyangkut tentang penggunaan dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia juga medorong revisi RTRW agar segera dituntaskan tahun ini.
Artikel Terkait
Sertijab Sudah Dilakukan, Ismail Pakaya: Saatnya Memulai Kerja Bekerja
ASN Harus Melek Digital, Kemkominfo Gelar Pelatihan di Gorontalo, Catat Tanggalnya
Perdana Pimpin Apel Korpri Pemprov Gorontalo, Ismail Pakaya Ingatkan Tugas dan Fungsi ASN
Lima Daerah di Gorontalo Raih WTP, Kepala BPK: Pemeriksaan Belum Selesai, Segera Tindaklanjuti Rekomendasi
Sensus Pertanian 2023, Ismail Pakaya: Berikan Jawaban Jujur untuk Kredibilitas Data