Hulondalo.id - Hampir 80 persen tindak kejahatan di Provinsi Gorontalo terjadi karena mengkonsumsi minuman keras (miras).
Angka tersebut berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (anev) Kamtibmas yang dilakukan Polda Gorontalo dan sehingganya harus dilaksanakan operasi miras.
Anggota Kepolisian juga harus melihat perkembangan yang ada dan bersifat situasional, apa penyebab dari kejahatan yang terjadi termasuk dari yang mengkonsumsi miras ini.
Baca Juga: Kapolri Kembali Izinkan Tilang Manual, Masyarakat Khawatir atas Potensi Pungutan Liar
“Hampir 80 persen penyebab kejahatan akibat dari minuman keras,” kata Kapolda saat memimpin upacara bulanan 17 Mei 2023 di lapangan Mapolda Gorontalo.
Kapolda juga meminta seluruh personel di Polda Gorontalo senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hal itu penting juga dibarengi dengan disiplin, loyalitas, serta pelayanan kepada masyarakat.
Jenderal dua bintang ini juga meminta, masjid yang ada di kompleks Mapolda Gorontalo tetap ramai.
“Walaupun saya setiap hari Jumat melaksanakan Jumat keliling,” ujar Kapolda.
Upacara bulanan ini juga di ikuti Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH., Irwasda Kombes Pol. Herry Purnomo, Pejabat Utama Polda Gorontalo, personel Polda Gorontalo, dan ASN Polda Gorontalo. *
Artikel Terkait
Bocah Dianiaya Tewas di Gorontalo, Tantenya Marah Gegara Hilang Duit Segini
VIRAL! Kepergok Selingkuh, Suami bersama Pelakor Tega Tabrak Istri Sah
Terungkap! Oknum Dokter Gigi Tertangkap Basah Lakukan Praktek Aborsi, 1.338 Wanita Hamil Jadi Korban
Menyayat Hati, Kronologis Bocah Dianiaya dan Meninggal Dunia di depan Kakaknya
Pengendara Brio Kuning Pelaku Tabrak Lari di Jalan Madura Kota Gorontalo Menyerahkan Diri