Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol: Hampir 80 Persen Kejahatan di Provinsi Gorontalo Karena Miras

- Rabu, 17 Mei 2023 | 14:24 WIB
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romanol Yoyol saat memimpin upacara  bulanan di Mapolda Gorontalo. (tribatanews.gorontalo.polri.go.id)
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romanol Yoyol saat memimpin upacara bulanan di Mapolda Gorontalo. (tribatanews.gorontalo.polri.go.id)

Hulondalo.id - Hampir 80 persen tindak kejahatan di Provinsi Gorontalo terjadi karena  mengkonsumsi minuman keras (miras).

Angka tersebut berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (anev) Kamtibmas yang dilakukan Polda Gorontalo dan sehingganya harus dilaksanakan operasi miras.

Anggota Kepolisian juga harus melihat perkembangan yang ada dan bersifat situasional, apa penyebab dari kejahatan yang terjadi termasuk dari yang mengkonsumsi miras ini.

Baca Juga: Kapolri Kembali Izinkan Tilang Manual, Masyarakat Khawatir atas Potensi Pungutan Liar

“Hampir 80 persen penyebab kejahatan akibat dari minuman keras,” kata Kapolda saat memimpin upacara bulanan 17 Mei 2023 di lapangan Mapolda Gorontalo.

Kapolda juga meminta seluruh personel di Polda Gorontalo senantiasa meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal itu penting juga dibarengi dengan disiplin, loyalitas, serta pelayanan kepada masyarakat.

Jenderal dua bintang ini juga meminta, masjid yang ada di kompleks Mapolda Gorontalo tetap ramai.

“Walaupun saya setiap hari Jumat melaksanakan Jumat keliling,” ujar Kapolda.

Upacara bulanan ini juga di ikuti Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi, MH., Irwasda Kombes Pol. Herry Purnomo, Pejabat Utama Polda Gorontalo, personel Polda Gorontalo, dan ASN Polda Gorontalo. *

Editor: Maman Uloli

Sumber: tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kerusuhan di Pohuwato, Jumlah Tersangka Kini 26 Orang

Senin, 25 September 2023 | 12:22 WIB

Gerindra Minta Kementerian ESDM Utus Tim ke Gorontalo

Senin, 25 September 2023 | 07:01 WIB

Kerusuhan di Pohuwato, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Sabtu, 23 September 2023 | 15:57 WIB
X