Hulondalo.id - Pembenahan administrasi diminta Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo agar dapat dilakukan terhadap pelaksanan program Bantuan Stimulan Program Swadya (BSPS).
UPT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta dapat melakukan pembenahan administrasi program BSPS ini.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap alasan kenapa perlu adanya pembenahan administrasi pada program BSPS ini.
Baca Juga: Dua Ribuan Siswa dan Warga Pohuwato Belum Miliki e-KTP
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin mengatakan, ada kepentingan dari pihak tertentu dan mengklaim sebagai aspirasi dari masyarakat.
“Ini program khusus dari pusat, tapi ini diklaim sebagai aspirasi sehingga 100 persen terkait bantuan perumahan itu orang tertentu, kita khawatir ke partai tertentu”, ujar La ode Haimudin usai Rapat Kerja Komisi III Bersama Mitra Kerja Instansi Vertikal, Senin 15 Mei 2023.
Bahkan kata La Ode Haimudin, ada juga dari program pemerintah yang memang khusus pada Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim.
Menurut La ode Haimudin, ini harus diluruskan dan perlu dibenahi dari segi proses administrasinya agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo kata La ode Haimudin lag, akan terus memantau dan menindaklanjuti kondisi tersebut.
“Kami akan ke Kementerian, mempertanyakan ini dan mengadukan ini disana,” pungkasnya. *
Artikel Terkait
Sahabat Ganjar Yakin Ganjar Pranowo Menang di Gorontalo
Tahapan Pilrek UNG Dimulai, Ketua Dewan Senat Singgung Politik Uang
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Absen dari Undangan di Ehime Jepang, Ini Alasannya
Ribuan Pemilih Pemula di Provinsi Gorontalo Belum Lakukan Perekaman Data e-KTP
Deklarasi Pembentukan Kabupaten/Kota Kreatif, Thomas Mopili: Titik Awal Perkembangan Pariwisata Gorontalo