Sikap Tegas Kapolda Sumut, Copot Jabatan AKBP AH Usai Anaknya Lakukan Penganiayaan

- Rabu, 26 April 2023 | 15:10 WIB
Konferensi Pers Polda Sumut, mengumumkan pencopotan dan penahanan AKBP Achiruddin Hasibuan beserta sang anak (instagram.com/@poldasumaterautara)
Konferensi Pers Polda Sumut, mengumumkan pencopotan dan penahanan AKBP Achiruddin Hasibuan beserta sang anak (instagram.com/@poldasumaterautara)

Hulondalo.id - AKBP AH resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra.

Pencopotan AKBP AH dari jabatannya buntut penganiayaan dilakukan anaknya terhadap mahasiswa, Ken Admiral.

AKBP AH diketahui selama ini menjabat Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencopotan AKBP AH setelah terbukti melakukan pembiaran saat anaknya melakukan penganiayaan.

“Propam Polda Sumut juga kata Hadi, menahan AKBP AH di tempat khusus atau patsus,” kata Hadi, Rabu 26 April 2023.

AKBP AH lanjut Hadi, terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut dengan membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

"Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut, tidak mentolelir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tukas Hadi. *

Editor: Maman Uloli

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X