Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

- Kamis, 20 April 2023 | 19:07 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers penetapan 1 Syawal 1444 H
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat konferensi pers penetapan 1 Syawal 1444 H

Hulondalo.id - Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag RI menetapkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 Hijriah di Indonesia jatuh pada Sabtu 22 April 2023.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1444 H di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Jakarta, Kamis, 20 April 2023.

Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1444 H yang digelar tertutup itu dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang Isbat ini juga diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang Isbat diawali dengan Seminar Posisi Hilal yang disampaikan anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Dr. -Ing. Khafid.

Dalam paparannya, Khafid mengungkapkan, secara astronomis, posisi hilal di Indonesia pada saat Maghrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS yang ditetapkan pada 2021, sehingga kemungkinan tidak dapat teramati.

"Di seluruh wilayah Indonesia, posisi hilal pada 29 Ramadan 1444H sudah berada di atas ufuk. Namun demikian, masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat MABIMS," ungkap Khafid dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Sementara menurut Khafid, pada saat Magrib 20 April 2023, posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 45 menit sampai 2 derajat 21,6 menit, dengan sudut elongasi antara 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

"Melihat data tersebut, hilal kemungkinan tidak teramati. Kalau besok, posisi hilal pasti sudah lebih tinggi dan teramati," ungkap Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Badan Informasi Geospasial (BIG) ini.

Editor: Rizki Ibrahim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X