Hulondalo.id - Seorang pria berinisial RW diamankan Team bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota karena diduga memiliki paket sabu.
RW yang tercatat sebagai warga desa Talango, Kecamatan Kabila, Bone Bolango ini ditangkap pada Minggu 26 Maret 2023 di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara Kota Gorontalo.
Dan benar saja, setelah digeledah oleh tim yang dipimpin Aipda Toto Budianto ini, polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu yang terbungkus dalam plastik kip.
Baca Juga: Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi, Cek Syarat
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Cecep Ibnu Ahmadi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat,dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu sabu," ujar AKP Cecep pada Rabu 29 Maret 2023.
Lebih lanjut AKP Cecep menyebut, jika pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku dan barang bukti di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Untuk 2 paket sabu ini setelah dilakukan uji barang bukti melalui BPOM diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram", tutup AKP Cecep.***
Artikel Terkait
Kisah Kelam Masa Lalu Erika Carlina Dikomentari Netizen Menohok, Ajak Sopir Taksi Online ke Hotel, Ternyata...
Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan di Pohuwato Telah Ditemukan Selamat
Bahasa Indonesia Bakal diajarkan di Harvard University
Peringati Hari Film Nasional, Netflix Luncurkan Film-Film Indonesia
Pemasangan Jaringan Listrik Dua Dusun di Helumo Anggrek Menemui Kendala
Kemenkumham Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Calon Taruna Pemasyarakatan dan Imigrasi, Cek Syarat
Alfamart-Heinz ABC Buka Warteg Gratis untuk Kaum Dhuafa, Bagi-bagi Paket Buka Puasa