Hulondalo.id – BPJS Kesehatan Gorontalo melaksanakan rekonsiliasi data iuran wajib peserta.
Rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan triwulan 1 tahun 2023 antara Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan dan KPPN.
Secara rutin rekonsiliasi data iuran wajib ini digelar BPJS Kesehatan sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Baca Juga: RESMI, FIFA Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
Kegiatan yang digelar Rabu 29 Maret 2023 di Aston Hotel Kota Gorontalo ini, menghadirkan pemerintah daerah se Provinsi Gorontalo yang sudah membayar iuran wajib.
Kabag PKP BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Richard Lasut mengatakan, itu sudah dituangkan dalam berita acara yang ditanda tangani bersama ketiga pihak yakni Pemerintah Daerah, BPJS Kesehatan dan KPPN.
Akan tetapi kata Richard, jika dilihat secara komponen iuran, ada beberapa Pemerintah Daerah yang belum memenuhi.
“Itu berarti pemotongan wajibnya masih ada yang kurang,” kata dia.
Secara reguler bulanan, semua Pemerintah sudah melalukan penyetoran iuran di Provinsi Gorontalo.
Namun menurut Richard, masih ada satu Pemerintah Daerah yang belum memenuhi komponen tersebut dan sedang berproses.
“Sisa jasa medis dan tunjangan profesi gurunya masih dalam proses,” ucap Richard.
Daerah lain di Provinsi Gorontalo kata Richard, sudah melakukan penyetoran. *
Artikel Terkait
Tampil Memukau dengan Pesona Mewah, Jisoo BLACKPINK Tunjukkan Visual Tiada Tanding Lewat MV Teaser "FLOWER"
Bupati Gorontalo Utara tinjau Penanganan Banjir di Sumalata
Selandia Baru Siapkan Rp60 Miliar Bagi Remaja yang Putus Cinta
CCLC Gelar Pelatihan & Simulasi Tes Bahasa Inggris bagi Dosen Eligible Serdos
Polwan Pamer Gaya Hedon Jadi Sorotan Warganet