Hulondalo.id – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menunaikan kewajiban di bulan Ramadan membayar zakat fitrah.
Bupati Thariq Modanggu, menyerahkan zakat fitrah kepada pengumpul zakat saat dikunjungi pengumpul zakat di ruang kerjanya, Selasa 28 Maret 2023.
Bupati mengimbau, seluruh umat muslim di Gorontalo Utara tetap menjaga diri, harta dan keimanan lebih-lebih di bulan Ramadan ini dengan menunaikan zakat.
Baca Juga: Ngabuburit Jadi Lebih Seru, 7 Game ini Cocok Dimainkan saat Menunggu Buka Puasa Ramadan
"Alhamdulillah, Saya sudah memberikan kewajiban saya kepada pengurus. Saya juga mengimbau kepada seluruh umat muslim di Gorontalo Utara khususnya agar segera menunaikan zakat," ujar Bupati.
Bupati mengatakan, untuk besaran zakat fitrah sendiri, di Gorontalo Utara sudah ditetapkan oleh Pemda bersama dengan Kementerian Agama Gorontalo Utara serta Pemangku Adat.
Penetapan zakat fitrah itu juga Kata Bupati, sudah berdasarkan pemantauan harga beras yang dilakukan Pemda Gorontalo Utara melalui Dinas Perindagkop dan Dinas Ketahanan Pangan Gorontalo Utara.
"Berdasarkan hasil pemantauan itu maka Pemda Gorontalo Utara menetapkan besaran zakat fitrah sebesar 30 Ribu Rupiah per jiwa," tutur Bupati.*
Artikel Terkait
Nelson akan Evaluasi Penerimaan Zakat dari ASN
Distribusikan Dana Zakat, Bupati Thariq Modanggu: Manfaatkan Sesuai Peruntukan
Di Pohuwato, Zakat Fitrah Tahun Ini Rp35 Ribu
Berapa Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo, Siapkan Dana Sejak Sekarang
Razia di Ramadan, Polresta Gorontalo Kota Garuk Dua Pasangan Mesum dan satu Mucikari