Hulondalo.id – Provinsi Gorontalo termasuk Kabupaten Gorontalo telah dikenal luas sebagai daerah Serambi Madinah.
Mayoritas masyarakat Kabupaten Gorontalo juga merupakan umat muslim.
Di bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan sejumlah kebijakan khususnya untuk rumah makan dan tempat hiburan malam.
Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo, Siapkan Dana Sejak Sekarang
Kebijakan ini kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo diberlakukan selama bulan Ramadan.
“Untuk rumah makan tidak akan ditutup total, kami sudah mengatur waktu buka maupun tutupnya rumah makan, sementara untuk tempat hiburan malam ditutup selama bulan ramadan,” kata Nelson, Rabu 22 Maret 2023.
“Kita ini dikenal dengan wilayah serambi madinah, kita dominan masyarakat muslim, olehnya, ini dilakukan untuk menghargai orang yang menjalankan ibadah," tambah Nelson.
Edaran terkait kebijakan di bulan Ramadan ini sudah diterbitkan. Termasuk instruksi untuk Satpol PP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rumah makan dan tempat hiburan malam.
“Terkait sanksi, kita akan tegur terlebih dahulu, bila itu tak diindahkan, maka akan kita tutup,” tandas Nelson. *
Artikel Terkait
Penyeludupan Pupuk di Tolinggula Gorontalo Utara Tak Benar, Hamzah Ungkap Fakta Dilapangan
Petani Tambak Curhat ke Hamzah Sidik, Panen Udang Terganggu Proyek Box Culvert
Ribuan Pokok Pikiran DPRD Provinsi Gorontalo di Tahun 2024
Kata Bulog Stok Beras Gorontalo Aman sampai Idul Fitri, Tapi Kenapa Harganya Naik Terusss..
Ini Daftar Pejabat Eselon II dan III yang Dimutasi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo