Dikenal sebagai Serambi Madinah, Ini Kebijakan Nelson untuk Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 20:47 WIB
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Hulondalo.id – Provinsi Gorontalo termasuk Kabupaten Gorontalo telah dikenal luas sebagai daerah Serambi Madinah.

Mayoritas masyarakat Kabupaten Gorontalo juga merupakan umat muslim.

Di bulan Ramadan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengeluarkan sejumlah kebijakan khususnya untuk rumah makan dan tempat hiburan malam.

Baca Juga: Berapa Zakat Fitrah di Kabupaten Gorontalo, Siapkan Dana Sejak Sekarang

Kebijakan ini kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo diberlakukan selama bulan Ramadan.

“Untuk rumah makan tidak akan ditutup total, kami sudah mengatur waktu buka maupun tutupnya rumah makan, sementara untuk tempat hiburan malam ditutup selama bulan ramadan,” kata Nelson, Rabu 22 Maret 2023.

“Kita ini dikenal dengan wilayah serambi madinah, kita dominan masyarakat muslim, olehnya, ini dilakukan untuk menghargai orang yang menjalankan ibadah," tambah Nelson.

Edaran terkait kebijakan di bulan Ramadan ini sudah diterbitkan. Termasuk instruksi untuk Satpol PP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap rumah makan dan tempat hiburan malam.

“Terkait sanksi, kita akan tegur terlebih dahulu, bila itu tak diindahkan, maka akan kita tutup,” tandas Nelson. *

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X