Hulondalo.id – Pemerintah Kabupaten Gorontalo segera menetapkan besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1444 Hijriah.
Dalam penetapan besaran zakat fitrah ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan membahasnya bersama diantaranya Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gorontalo.
Penetapan besaran zakar fitrah sengaja dipercepat pekan depan agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dalam membayar zakat fitrah.
Baca Juga: Mutasi Eselon II di Pemkab Gorontalo Belum Berakhir, Bagian Evaluasi dan Peningkatan Kinerja
“Tahun sebelumnya kita menetapkan besaran zakat fitrah dua minggu menjelang idul fitri, kali ini kita percepat,” kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Jumat 24 Maret 2023.
Dipercepatnya penetapan besaran zakat fitrah, agar masyarakat tak hanya mempersiapkan diri, tetpai juga mempersiapkan dananya. Sehingga tak terburu-buru dalam membayar zakat fitrah.
“Intinya ini untuk mempermudah mempermudah masyarakat dalam membayar zakat fitrah,” ujar Nelson. *
Artikel Terkait
Ini Daftar Pejabat Eselon II dan III yang Dimutasi Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo
Pesan Tegas Nelson untuk Pendamping PKH dan TKSK, Pahami Tupoksi
E-Warung Tak Ada Lagi, KPM di Kabupaten Gorontalo Bebas Belanja Dimana Saja
Menunggu Finalisasi, Ini Usulan KPU dan Bawaslu untuk Dana Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo
Pentingnya Berhemat di Bulan Ramadan