Hulondalo.id - Rancangan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bone Bolango pada pemilu serentak 2024 dipastikan tak berubah.
Hal ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, bahwa jumlah dapil dan alokasi kursi masih sama dengan yang digunakan pada pemilu serentak sebelumnya.
"Jadi, untuk rancangan Dapil masih tetap sama dengan yang digunakan saat pemilu di tahun 2019 dan pemilu sebelumnya," ungkap anggota KPU Bone Bolango Sutenty Lamuhu pada sosialisasi dan evaluasi penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Bone Bolango pada pemilu serentak, Rabu 22 Maret 2024.
Baca Juga: Terbaik! KPU Bone Bolango Diganjar Penghargaan dari KPPN Gorontalo
Adapun jumlah Daerah Pemilihan di Kabupaten Bone Bolango terdiri dari 4 Dapil. Yakni Dapil Bone Bolango 1 (Suwawa, Suwawa Tengah, Suwawa Selatan, Suwawa Timur, Pinogu), Dapil Bone Bolango 2 (Bone, Boneraya, Bulawa, Bonepantai, Kabila Bone), Dapil Bone Bolango 3 (Tilongkabila, Kabila, Botupinge), Dapil Bone Bolango 4 (Tapa, Bulango Selatan, Bulango Timur, Bulango Utara, Bulango Ulu).
Sementara untuk alokasi kursi di masing-masing dapil terdiri dari Dapil Bone Bolango 1 (5 kursi), Dapil Bone Bolango 2 (7 kursi), Dapil Bone Bolango 3 (7 kursi) serta Dapil Bone Bolango 4 (6 kursi).
Sutenty berharap melalui sosialisasi ini, diharapkan partai politik sudah dapat mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tahapan kedepannya.
"Terutama terkait dengan persiapan pendaftaran calon anggota DPRD di Kabupaten Bone Bolango," pungkasnya.
Sosialisasi dihadiri oleh unsur Parpol, Bawaslu, Pemerintah Daerah/Kecamatan, Polres Bonebol dan Perwakilan Kodim.(*)
Artikel Terkait
KPU Bone Bolango Gelar Rakor Verfak Pengurus dan Anggota Parpol
KPU Bone Bolango Bahas Pemetaan TPS Lokasi Khusus Bersama Sekolah dan Perusahaan
KPU Bone Bolango Lantik 90 PPK, Adnan Berahim: Selamat Bekerja!