Seruu nih..!! Mahfud MD Siap Buka bukaan di DPR soal Transaksi Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu

- Minggu, 19 Maret 2023 | 00:07 WIB
Menko Pulhukam, Mahfud MD (Instagram.com/@mohmahfudmd)
Menko Pulhukam, Mahfud MD (Instagram.com/@mohmahfudmd)


Hulondalo.id - Meski sudah diklarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani, tuduhan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 Triliun belum berakhir.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD terlihat lebih kekeuh, dan yakin apa yang diungkap sebelumya sudah benar.

Rencananya DPR akan memanggil Mahfud untuk dimintai penjelasannya soal tuduhan itu.

Baca Juga: Jalin Kerja Sama, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Siap Bertemu Jaringan Pemred Promedia Jawa Barat

Sebelumnya Mahfud mengungkap dugaan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mahfud mengaku, apa yang disampaikannya itu sudah berdasarkan laporan dari PPATK kepadanya.

Tuduhan Mahfud itu sangat serius, disaat Kemenkeu lagi berbenah akibat terbongkarnya persoalan yang melibatkan RAT mantan pejabat pajak.

Tuduhan itupun direspon Menkeu Sri Mulyani, yang menggelar konfrensi pers didampingi Mahfud saat itu.

Termasuk mengatakan kalau dirinya baru menerima surat dari PPATK, yang didalamnya tidak menyebutkan soal angka 300 Triliun.

Nah, terkait rencana pemanggilan DPR kepada Mahfud yang akan meminta penjelasan soal 300 Triliun, mendapat respon positif dari Mahfud MD sendiri.

Bahkan, Mahfud yang baru saja pulang dari Merlbourne, Australia itu berniat siap datang penuhi undangan DPR, hingga siap buka bukaan soal 300 Triliun.

Bagi Mahfud, lebih adil kiranya tuduhannya itu dibuktikan di hadapan DPR RI.

"Saya dan PPATK tdk mengubah statement bhw sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar 300T," ujarnya.

Mahfud juga mengaku sudah siap dengan data otentik, dan tinggal menunggu undangan dari DPR.

Halaman:

Editor: Mohamad Syakir Alting

Sumber: Instagram @mahfudmd

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Warga Pohuwato Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Kamis, 30 Maret 2023 | 11:07 WIB
X