Hulondalo.id – Keberadaan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo diminta dapat menjaga adat dan mewariskannya ke generasi penerus.
Lembaga Adat Provinsi Gorontalo juga menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, agar berkoordinasi dengan lembaga adat ditingkat kabupaten/kota.
Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo ini, amanat dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016.
Baca Juga: Anggaran DLHK Minim, Paris: Kedepan Kita Support
Perda tersebut kata Sofyan, mengatur tentang lembaga adat, prosesi adat daerah Gorontalo.
“Penjagub Gorontalo, telah melaksanakan amanat dari regulasi tersebut,” kata Sofyan usai mengikuti Dulohupa Lo Ulipu (Musyawarah Adat Gorontalo) dalam rangka Pembentukan Lembaga Adat Provinsi Gorontalo Periode Tahun 2023 – 2028, Selasa 14 Maret.
Sofyan berharap, pengurus yang terpilih dapat melaksanakan tugas dan kewenangan dengan baik khususnya menjaga adat, menjaga budaya dan meneruskan pada generasi selanjutnya.
“Bisa berkolaborasi dengan lembaga adat kabupaten kota,” ungkap Sofyan.
DPRD Provinsi Gorontalo kata Sofyan, siap memberikan dukungan maupun support termasuk pendanaan. *
Artikel Terkait
Komitmen Visi Sehat, Pohuwato Dapat Penghargaan UHC
Jabat Dandim 1304/Gorontalo, Ini Profil Letkol Inf. Mustamin
Bumikan Nilai-nilai Agama Disetiap Sendi Kehidupan, Menjadi Tujuan Seleksi Tilawatil Qur'an Pohuwato
Kadis Pertanian Ungkap Kenapa Cabai di Gorontalo Jadi Mahal, Ternyata gara gara ini
Anak Gap Year Wajib Tahu, Ini Perbedaan Ketentuan SNBT dengan SBMPTN