Menunggu Finalisasi, Ini Usulan KPU dan Bawaslu untuk Dana Pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:18 WIB
Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.
Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir.

Hulondalo.id - Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap menganggarkan dana Pemilu 2024 termasuk untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo, sebelumnya telah mengusulkan dana Pemilu 2024 ke Pemkab Gorontalo.

Usulan tersebut, sudah dibahas bersama baik itu di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Mutasi Eselon II di Pemkab Gorontalo Belum Berakhir, Bagian Evaluasi dan Peningkatan Kinerja

Sekda Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir mengatakan, prinsipnya bahwa Pemkab Gorontalo siap mensupport dana Pemilu 2024.

Mantan Kadis Ksehatan Kabupaten Gorontalo itu juga menuturkan, usulan dana dari KPU dan Bawaslu, sudah berada di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Progres saat ini bahwa usulan dari KPU dan Bawaslu itu sudah ada pada kami. Dan sekarang sudah ada di TAPD," tutur Roni usai mengikuti Rapat Forkopimda di Kejaksaan Tinggi, Kamis 9 Maret 2023.

KPU lanjut Roni, mengusulan dana sebesar Rp62 miliar. Sedangkan Bawaslu sekitar Rp17 miliar lebih.

“Namun setelah rapat bersama Kesbangpol mengalami perubahan, usulan KPU sebelumnya Rp62 miliar berubah menjadi Rp 38 miliar.

Sementara Bawaslu diusulkan sekitar Rp 17 miliar lebih menjadi Rp 17 miliar," terang Roni.

Rasionalisasi kata Roni, masih akan dilakukan terhadap besaran dana Pemilu 2024 ini.

KPU dan Bawaslu kata dia, akan diundang kembali bersama Kesbangpol untuk rapat bersama.

"Setelah itu kami akan melakukan pergeseran anggaran untuk mengakomodir 40 persen," ujarnya.

Anggaran 40 persen ini kata Roni, akan direalisasikan paling lambat bulan Mei.

Halaman:

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kerusuhan di Pohuwato, Jumlah Tersangka Kini 26 Orang

Senin, 25 September 2023 | 12:22 WIB

Gerindra Minta Kementerian ESDM Utus Tim ke Gorontalo

Senin, 25 September 2023 | 07:01 WIB

Kerusuhan di Pohuwato, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Sabtu, 23 September 2023 | 15:57 WIB
X