Wapres Ma'ruf Amin Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat

- Jumat, 3 Maret 2023 | 19:23 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.  (Instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. (Instagram @kyai_marufamin)

Hulondalo.id – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, menanggapi putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai PRIMA.

Gugatan Partai PRIMA yang dikabulkan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 kini mendapat berbagai tanggapan dari banyak pihak tidak terkecuali Wapres Ma'ruf Amin. 

Ma'ruf Amin berpendapat, bahwa putusan PN Jakarta Pusat itu tidak mempengaruhi proses persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Juga: Komisi Yudisial Akan Periksa Hakim yang Vonis penundaan Pemilu 2024

Persiapan Pemilu 2024 kata Wapres Ma'ruf Amin, akan tetap berlanjut. 

"Persiapan tentu berlanjut, semua semua apa yang apa berlanjut," kata Ma'ruf Amin kepada wartawan di Istana Wapres, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023. 

Wapres Ma'ruf Amin, juga menegaskan jika putusan PN Jakarta Pusat itu, belum memperoleh legitimasi. 

"Ini kan baru ada putusan yang belum tentu nanti itu memperoleh legitimasi kan putusan itu," ujarnya.

Wapres Ma'ruf Amin, mengakui masalah itu bukan masalah yang mudah.

Olehnya, Wapres Ma'ruf Amin, meminta semua pihak untuk menunggu putusan pengadilan tinggi, setelah KPU RI menyatakan banding atas putusan PN Jakarta Pusat itu. 

"Saya kira itu kan putusan dari pengadilan negeri ya, dari pihak yudikatif, kita tunggu kan sekarang KPU banding, karena memang masalah ini bukan masalah yang mudah ya," imbuhnya.*

 

Editor: Saprin S. Pano

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Status Operasi di Papua jadi Siaga Tempur

Selasa, 18 April 2023 | 21:12 WIB

Wajib Disimpan, Ini Nomor Penting Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 | 23:27 WIB
X