Hulondalo.id – Markas debt collector komplotan penagih hutang di Jakarta Utara digerebek aparat Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Penggerebekan itu terjadi pada Kamis 2 Maret 2023 dini hari tadi di kawasan tanah Merah Kota Jakarta Utara.
Dua rumah kontrakan digerebek puluhan aparat gabungan Polres Jakarta Utara itu, selama ini diduga dijadikan sebagai kumpul para debt collector.
Baca Juga: Dapat Perlakuan Debt Collector Seperti Clara Shinta? Segera Lapor Polisi!
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP. Iverson Manossoh, mengungkapkan penggerebekan itu bermula dari adanya laporan salah satu debitur yang menunggak pembayaran angsuran kredit.
Debitur itu kemudian mendapat penganiayaan dari pada debt collector.
AKBP. Iverson, juga mengatakan para pelaku selain menganiaya korban, juga tidak segan segan merampas kendaraan yang menjadi target operasi pelaku.
"Kelompok ini melakukan penarikan paksa kendaraan tanpa mengindahkan mekanisme hukum,” ungkap AKBP. Iverson.
“Beberapa pelaku telah diamankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt kolektor yang beberapa kali melakukan aksi kekerasan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Para pelaku kata AKBP. Iverson, juga melakukan pemalsuan surat, sehingga kendaraan yang ditarik tidak langsung diserahkan perusahaan.
Selain mengamankan beberapa pelaku dari hasil penggerebekan itu, Aparat gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit motor dan beberapa dokumen atau surat penarikan kendaraan yang menunggak.*
Artikel Terkait
Polisi yang Tembak Debt Collector, Ditahan 30 Hari di Ruang Khusus
Viral Debt Collector Bentak Polisi, Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih
Digadai Sang Mantan, Selebgram Ini Tebus Mobil yang Dirampas Debt Collector
Masyarakat Wajib Tahu, Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi Debt Collector Saat Penagihan Hutang
Dapat Perlakuan Debt Collector Seperti Clara Shinta? Segera Lapor Polisi!