Profil dan Prestasi Wakapolda Jawa Timur Akhmad Yusep Gunawan, Pencetus e-Tilang, Bongkar Prostitusi Artis

- Selasa, 28 Februari 2023 | 03:11 WIB
Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan
Wakapolda Jawa Timur Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan

 

Hulondalo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja melakukan mutasi di jajaran Polri, salah satunya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan akan menjadi Wakapolda Jawa Timur menggantikan Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Mutasi Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/497/II/KEP./2023ST/498/II/KEP./2023 per tanggal 26 Februari 2023.

Baca Juga: Terjadi di Gorontalo, Oknum Polisi Dipecat Gegara Terlibat Kasus Beginian, Pangkatnya AKP lho..

Akhmad Yusep Gunawan lahir di Tasikmalaya pada 12 Juni 1973 dan merupakan lulusan Akpol tahun 1996 dengan pengalaman dalam bidang reserse.

Jabatan terakhirnya adalah Kapolrestabes Surabaya. Yusep dikenal sebagai sosok polisi berprestasi dan karirnya di Korps Bhayangkara juga cemerlang.

Karirnya di Jatim dimulai ketika ia menjadi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tak lama setelah itu, Yusep dipromosikan sebagai Kapolres Jombang pada tahun 2014.

Setelah itu, karirnya terus menanjak dan jabatan yang dipercayakan padanya selalu strategis.

Saat menjabat sebagai Kapolres Jombang, Yusep memperkenalkan program Penurunan Berat Badan (PBB) di kepolisian setempat untuk meningkatkan kinerja polisi di wilayah Jombang.

Saat menjabat sebagai Kapolres Kediri pada tahun 2016, ia mencetuskan ide program layanan elektronik tilang (e-Tilang) yang memudahkan para pelanggar lalu lintas untuk membayar dendanya.

Program ini mendapat apresiasi dari Mabes Polri dan telah diterapkan di 16 Polda di seluruh Indonesia.

Selain itu, saat menjabat sebagai Kapolres Kediri, ia juga berhasil mengaplikasikan gedung layanan terpadu berbasis inforformasi teknologi (IT) di markasnya.

Gedung layanan publik berbasis IT itu, memberikan layanan pengaduan kepada warga masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pengaduan polisi nakal (Yanduan Propam), pembuatan SIM, BPKB, SKCK, inafis, yang semuanya bisa diakses secara online.

Halaman:

Editor: Rizki Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Status Operasi di Papua jadi Siaga Tempur

Selasa, 18 April 2023 | 21:12 WIB

Wajib Disimpan, Ini Nomor Penting Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 | 23:27 WIB
X